Komisi III di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wil Purwakarta( foto: Humas) |
Purwakarta.Internationalmedia.id.-Pimpinan
dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan Kunjungan kerja ke
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta dalam rangka
evaluasi mitra kerja komisi sampai dengan Triwulan II tahun 2020 dan Pemantauan
Adaptasi Kebiasaan Baru.
Wakil Ketua Komisi III
DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah menilai pendapatan di PPPD
Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 50%
lebih tapi ada kendala untuk pemeriksaan pajak kendaraan yaitu di tarik ke Polrestabes.
Regstrasi dan
pengesahan pajak seperti ini membuat pendapatan menjadi tersendat seharusnya
polres mengembalikan kewenangan registrasi pendataan pajak itu kepada samsat
terkait kata Nangolah saat sesi wawancara yang bertempat di Pusat Pengelolaan
Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta, 3/9/20.
Dia berharap Kebijakan
Pendataan seperti ini dikembalikan lagi ke Samsat terkait sehingga memudahkan
pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta. “Saya berharap Pendataan
pajak seperti ini hanya dilakukan satu atap yaitu di Samsat jangan di pindahkan
ke Polrestabes. Begini, ini sesungguhnya yang menjadi memperlambat pendapat
daerah kita”. tandasnya.(Ir)