Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Jabar |
Bandung. Internationalmedia.id.- Gubernur Jawa
Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pinjaman Daerah sebesar Rp 4,003 triliun lebih
dialokasikan
pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
,
Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman daerah
yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur air dan sanitasi,
perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan pusat logistik dan
sosial.
Hal itu dikatakan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil--
dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar tentang Penandatanganan Nota
Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Jabar terhadap
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(RKUA-PPAS) APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Jabar, Kota
Bandung, Jumat (11/9/20).
DPRD Jabar juga telah menyepakati tiga kebijakan
pembangunan daerah serta program unggulan strategis di 2021.
“Karenanya saya mengapresiasi pimpinan DPRD beserta
anggota (yang telah) menyepakati beberapa hal,” ujar Kang Emil
Dikatakan, kebijakan pembangunan daerah yang
disepakati pertama terkait pembiayaan tahun jamak untuk enam kegiatan, yaitu
pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, pembangunan simpang tidak sebidang
Jalan Dewi Sartika Kota Depok.
Peningkatan jalan pada ruas jalan
Sumadra-Bungbulangan-Sukarame Kabupaten Garut, peningkatan jalan pada ruas
jalan Sagaranten-Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, pembangunan terminal Tipe B di
Cikarang Kabupaten Bekasi, dan pembangunan terminal Tipe B di Ciledug Kabupaten
Cirebon.
Kedua, pinjaman daerah sebesar Rp 4,003 triliun
lebih yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Anggaran tersebut
bersumber dari pinjaman daerah yang akan difokuskan untuk pembangunan
infrastruktur air dan sanitasi, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,
pembangunan pusat logistik dan sosial.
Ketiga, penambahan kegiatan pada bantuan keuangan
untuk mendukung program padat karya, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
di lingkungan keagamaan, dan penguatan koordinasi wilayah yang dialoasikan pada
belanja hibah.
Untuk mewujudkan kebijakan pembangunan daerah di
2021 itu, Kang Emil berujar bahwa perlu terobosan kebijakan penerimaan daerah
baik yang bersumber dari pendapatan daerah maupun penerimaan daerah.
“Untuk itu, penguatan kebijakan pendapatan daerah
akan diarahkan pada upaya peningkatan sektor pajak daerah yang difokuskan pada
tax compliance (kepatuhan wajib pajak),” ucap Kang Emil.
Adapun terkait kebijakan pendapatan daerah pada 2021
khususnya untuk penerimaan retribusi daerah, Jabar akan fokus pada jasa usaha,
memaksimalkan dividen BUMD, dan penyempurnaan tata kelola aset daerah, serta
memanfaatkan kebijakan penerimaan pembiayaan melalui skema pinjaman daerah.
Sementara soal kebijakan belanja daerah pada 2021,
Kang Emil mengatakan, pihaknya akan melakukan 10 prioritas, yaitu: (1)
Pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pascapandemi COVID-19,
(2) Pemenuhan layanan dasar sebagaimana aturan dan
kewenangan daerah, diutamakan bidang pendidikan, kesehatan, pemukiman dan
sarana air bersih, sosial, keamanan dan ketertiban; (3) Pengentasan kemiskinan
dan penganguran; (4) Pembangunan infrastruktur(Ter)