Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Pinjaman Rp 4 Triliun Untuk Membangun Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 11 September 2020 | 19:54 WIB Last Updated 2020-09-11T12:57:14Z
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Jabar 

Bandung. Internationalmedia.id.- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pinjaman Daerah sebesar Rp 4,003 triliun lebih dialokasikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
,
Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman daerah yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur air dan sanitasi, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan pusat logistik dan sosial.

Hal itu dikatakan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Jabar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/9/20).

DPRD Jabar juga telah menyepakati tiga kebijakan pembangunan daerah serta program unggulan strategis di 2021.

“Karenanya saya mengapresiasi pimpinan DPRD beserta anggota (yang telah) menyepakati beberapa hal,” ujar Kang Emil

Dikatakan, kebijakan pembangunan daerah yang disepakati pertama terkait pembiayaan tahun jamak untuk enam kegiatan, yaitu pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, pembangunan simpang tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Kota Depok.

Peningkatan jalan pada ruas jalan Sumadra-Bungbulangan-Sukarame Kabupaten Garut, peningkatan jalan pada ruas jalan Sagaranten-Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, pembangunan terminal Tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi, dan pembangunan terminal Tipe B di Ciledug Kabupaten Cirebon.

Kedua, pinjaman daerah sebesar Rp 4,003 triliun lebih yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman daerah yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur air dan sanitasi, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan pusat logistik dan sosial.

Ketiga, penambahan kegiatan pada bantuan keuangan untuk mendukung program padat karya, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan keagamaan, dan penguatan koordinasi wilayah yang dialoasikan pada belanja hibah.

Untuk mewujudkan kebijakan pembangunan daerah di 2021 itu, Kang Emil berujar bahwa perlu terobosan kebijakan penerimaan daerah baik yang bersumber dari pendapatan daerah maupun penerimaan daerah.

“Untuk itu, penguatan kebijakan pendapatan daerah akan diarahkan pada upaya peningkatan sektor pajak daerah yang difokuskan pada tax compliance (kepatuhan wajib pajak),” ucap Kang Emil.

Adapun terkait kebijakan pendapatan daerah pada 2021 khususnya untuk penerimaan retribusi daerah, Jabar akan fokus pada jasa usaha, memaksimalkan dividen BUMD, dan penyempurnaan tata kelola aset daerah, serta memanfaatkan kebijakan penerimaan pembiayaan melalui skema pinjaman daerah.

Sementara soal kebijakan belanja daerah pada 2021, Kang Emil mengatakan, pihaknya akan melakukan 10 prioritas, yaitu: (1) Pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pascapandemi COVID-19,

(2) Pemenuhan layanan dasar sebagaimana aturan dan kewenangan daerah, diutamakan bidang pendidikan, kesehatan, pemukiman dan sarana air bersih, sosial, keamanan dan ketertiban; (3) Pengentasan kemiskinan dan penganguran; (4) Pembangunan infrastruktur(Ter)

×
Berita Terbaru Update