Ruas jalan Tol Cipularang |
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil meminta PT Jasa Marga untuk menunda kenaikan tarif jalan tol
Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi
(Padaleunyi).
Permintaan itu dikeluarkan Ridwan Kamil melalui akun
Insgatramnya, @ridwankamil, Sabtu 5 September 2020.
"Menaikan tarif tol di situasi ekonomi sulit
saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya
akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi
turunannya akan ikut naik," tulis akun @ridwankamil.
Ridwan Kamil menyebut, rencana kenaikan tarif tol
oleh PT Jasa Marga bertolak belakang dengan kebijakan BUMN lainnya.
"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan,
mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi,"
tulisnya.
"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai
situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda."
Seperti diketahui, Tarif di ruas jalan tol
Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi
(Padaleunyi) bakal naik mulai 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 5.500
untuk tarif terjauh. Plh Anggota BPJT, Mahbulloh Nurdin, M.M., menjelaskan,
penyesuaian tarif tol itu sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu berdasarkan
SK Menteri PUPR Nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 untuk ruas jalan tol
Cikampek-Purwakarta-Padalarang.(Ter)