Gubernur Jabar, Ridwan Kamil |
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens meningkatkan kewaspadaan untuk
menekan potensi penularan COVID-19.
Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE)
Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan
COVID-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (13/9/20).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, SE tersebut dikeluarkan karena adanya
lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah
Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).
Daud berharap dengan keluarnya SE tersebut
kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati/wali kota
diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga
jarak.
"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
(PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19,"
kata Daud, Minggu (13/9/20).
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencontohkan
penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu. Di mana setelah penerapan
PSBM, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor menurun. PSBM sendiri mengatur
pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18:00
WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21:00 WIB.
Melalui SE tersebut, kata Daud, bupati/wali kota
diminta memperketat pengawasan di fasilitasi publik untuk mencegah terciptanya
kerumunan. Sosialiasi dan publikasi tentang protokol kesehatan serta perilaku
hidup sehat mesti digencarkan.
"Sanksi terhadap para pelanggar protokol
kesehatan harus ditegakkan. Bupati/wali kota diminta mengatur jam operasional
kegiatan publik," ucapnya.
Menurut Daud, bupati/wali kota mesti meningkatkan
koordinasi dan kerja sama dengan pihak Kepolisian serta TNI.
"Kami berharap dengan terus meningkatkan
kewaspadaan, COVID-19 dapat dikendalikan dan angka kasus positif dapat terus
ditekan," katanya.(Ter)