Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum pada Rapat Paripurna
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi
DPRD Provinsi Jabar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam
rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (24/9/20) malam.
Secara umum, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil--
menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD TA 2020 ini bertujuan menyesuaikan
anggaran dalam kebutuhan penanganan pandemi global COVID-19 yang terjadi sejak
Maret lalu hingga kini.
Adanya pandemi mengakibatkan perekonomian Jabar pada
triwulan II-2020 minus 5,98 persen, yang diakibatkan adanya penurunan aktivitas
beberapa lapangan usaha di antaranya sektor industri pengolahan yang minus 3,39
persen dan sektor perdagangan yang minus 1,75 persen.
Untuk itu, Kang Emil mengucapkan terima kasih kepada
seluruh fraksi yang telah menerima kebijakan penyusunan perubahan APBD TA 2020
dengan harapan pembangunan di Jabar dapat tetap dilaksanakan sehingga
target-target dan sasaran yang direncanakan dapat terwujud demi meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
"Dasar perubahan APBD Tahun 2020 selain karena
adanya pandemi COVID-19, (juga) penyesuaian indikator makro ekonomi,
penyesuaian pendapatan daerah, refocusing dan realokasi anggaran, pemanfaatan
silpa hasil audit BPK, pinjaman daerah, dan penyesuaian sasaran serta indikator
kinerja program dan kegiatan," ucap Kang Emil.
Terkait tanggapan soal belanja daerah, Kang Emil
menjawab bahwa saat ini fokus belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk
penanganan COVID-19 serta pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya
bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jabar telah
melakukan refocusing dan realokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung
guna memenuhi kebutuhan anggaran penanganan COVID-19 yang dialokasikan dari
Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Kang Emil.
“Penyediaan anggaran bidang kesehatan dialokasikan
sebesar Rp 607,65 miliar dan penanganan social safety net (jaringan pengamanan
sosial) dialokasikan sebesar Rp3,89 triliun serta anggaran penanganan dampak
ekonomi dialokasikan sebesar Rp705,81 miliar,” ujarnya.
Penanganan bidang kesehatan diarahkan untuk
pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan layanan kesehatan di rumah sakit
rujukan COVID-19. Jaring pengamanan sosial diarahkan untuk pemberian bantuan
tunai dan non tunai, pemenuhan logistik di kelurahan dan desa, penyediaan dapur
umum dan penanganan sosial lainnya.
Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada
program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber
daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Terkait antisipasi anggaran kebencanaan, Kang Emil
menyampaikan bahwa anggaran tanggap bencana di Jabar dialokasikan kepada
belanja tidak terduga, sedangkan pascabencana dialokasikan pada belanja
langsung perangkat daerah, antara lain melalui Badan Penanggulan Bencana
Daerah, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Adapun pada perubahan APBD TA 2020 dialokasikan
tambahan anggaran untuk logistik kebencanaan.
“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga telah
menyediakan anggaran untuk pemulihan pascapandemi COVID-19, salah satunya untuk
penyediaan vaksin," tutur Kang Emil.(Ter)