HM Hasbullah Rahmat, S.Pd, MH |
Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat H. M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, MH mengatakan rencana DPRD Jabar melalui Badan Kehormatan untuk memberikan Reward (penghargaan) dan Punishment(hukuman) ... terhadap seluruh anggota DPRD Jabar tahun sidang 2019-2020 terpaksa ditunda karena kondisi pandemi Covid-19.
Semula direncanakan diumumkan bertepatan dengan Hari
Jadi Provinsi Jabar pada tanggal 19 Agustus 2020 lalu. Namun, karena ada 38
orang yang terkonfirmasikan positif Covid-19 sehingga Gedung DPRD Jabar
terpaksa di lockdown dari tgl 15 hingga 28 Agustus, lalu. Akhirnya, rapat
internal BK DPRD Jabar memutuskan untuk menunda rapat pleno pembahasan BK
Award.
Dalam perbincangan seusai rapat Paripurna di Gedung
DPRD Jabar jalan Diponegoro No 27 Bandung, Jum’at (11/9-2020), Hasbullah
menyatakan, masukan dan penilaian dari berbagai pihak, di antaranya dari
Akademisi, Praktisi, tokoh masyarakat dan rekan-rekan wartawan pokja DPRD Jabar
sudah diterima oleh BK DPRD Jabar. Tinggal rapat pleno BK DPRD Jabar.
Dalam rapat pleno BK nanti, kita akan mengundang
secara khusus pihak-pihak yang telah memberikan masukan dan penilaian BK Award,
untuk diajak bersama menentukan siapa-siapa anggota DPRD Jabar yang layak dapat
Reward dan Punishment selama tahun sidang 2019-2020.
Dikatakan, pemberian Award dan Punishment ini dimaksudkan
untuk memberikan informasi kepada masyarakat Jabar tentang kinerja dan prilaku
seluruh anggota DPRD Jabar periode 2019-2024.
Selain itu, untuk memotivasi dan meningkatkan
kinerja anggota Dewan Jabar, agar rekan-rekan anggota dewan lebih memahami dan
bertanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk
memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Hasbullah juga mengungkapkan, pada periode
2019-2024, BK DPRD Jabar sudah menangani dan menyelesaikan kasus prilaku yang
dilakukan oleh 4 anggota DPRD Jabar, sebagai mana yang pernah di publish
beberapa waktu lalu.(Ter)