Bandung.Internationalmedia.id.-Berangkat dari keprihatinan anggota DPRD Jawa Barat terhadap norma-norma yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan yang beberapa tahun belakangan ini mulai dirasakan memudar.
Maka seluruh anggota DPRD Jabar turun ke daerah
pemilihan masing-masing melakukan sosialisasi nilai-nilai 4 pilar kebangsaan yang dikemas dalam Citra Bhakti Parlemen dalam Bingkai Kebangsaan.
Ke 4 pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Semboyan Negara Bhinneka
Tunggal Ika.
Anggota DPRD Jabar Drs.H.Daddy Rohanady menyatakan,
norma-norma yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan harus tetap tumbuh dan
terpelihara dengan baik di tengah masyarakat indonesia.
Dengan keterlibatan anggota DPRD Jabar turut
mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan tentunya turut berkontribusi dalam
mempertahankan isi yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan, kata Daddy Rohanady
di ruang kerja Komisi IV DPRD Jabar, Jum’at (4/9/2020).
Dikatakan, Pancasila dan UUD’45 belakangan ini relatif menjadi bias dan bahkan sudah terjadi pertentangan yang begitu hebat,
seolah-olah bangsa kita ini sudah tidak ada lagi punya pegangan. Untuk itu, DPRD
Jabar ingin ikut juga didalamnya, dalam mempertahankan 4 pilar kebangsaan,
katanya.
Sekali lagi saya sampaikan, bahwa norma-norma yang
terkandung dalam 4 pilar kebangsaan sangat penting dan harus dipertahankan agar
eksistensi dan tetap tumbuh serta terpelihara dengan baik di tengah masyarakat
indonesia, terutama bagi kalangan generasi muda sebagai penerus bangsa
indonesia, tandasnya.(Lys)