Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor bersama Menko Maritim dan Investasi, para gubernur, dan Kementerian Kesehatan melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung,
Bandung.Internationalmedia.id.-Meski angka positif COVID-19 terus bertambah seiring percepatan tes PCR, namun tingkat kesembuhan terus naik dan angka kematian menurun.
Tingkat kesembuhan naik 6 poin dari 53 persen ke 59
persen dalam beberapa hari saja. Sementara angka kematian menurun dari 2,4
persen ke 1,88 persen.
Demikian laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
dalam rapat koordinasi bersama para gubernur, Kementerian Kesehatan, dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi
RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, Senin
(21/9/20).
Menurut Ridwan Kamil, kondisi terkini pasien
COVID-19 di Jabar naik turun. “Tapi, ada indikator baik yang bisa saya
sampaikan. Saat ini recovery rate -nya membaik dari 53 persen menjadi 59
persen. Alhamdulillah tingkat kematian turun dari 2,4 persen sampai 1,88
persen,” katanya.
Kementerian Kesehatan RI telah mempubliksasikan lima
dokumen protokol terkait COVID-19 didukung setidaknya 15 surat edaran menteri,
peraturan menteri, keputusan BNPB, dan berbagai pedoman. Termasuk salah satunya
dokumen terapi penanganan bagi pasien yang dirawat.
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan akan mewajibkan
dokumen tersebut agar diimplementasikan di seluruh rumah sakit rujukan.
“Dokumen yang di- share oleh Kemenkes RI terkait
penerapan protokol terapi penanganan COVID-19 akan kami wajibkan di seluruh
rumah sakit,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut
Pandjaitan menerangkan dokumen protokol terapi penanganan COVID-19 dari
Kemenkes RI seperti disinggung Gubernur Ridwan Kamil. Protokol ini harus
diterapkan di rumah sakit rujukan dan puskesmas setidaknya hingga tiga bulan
mendatang.
Ada tiga instruksi Menko bersumber dari dokumen
tersebut. Pertama, penerapan protokol kesehatan ditingkatkan. Kedua, penyiapan
karantina terpusat. “Sekarang mulai diisi dan angkanya sudah terkendali,” sebut
Luhut.
Ketiga, manajemen perawatan COVID-19 di rumah sakit.
“(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien
COVID-19. Dokter dan perawat harus di swab tes setiap minggu,” katanya.
Kata Luhut, Kemenkes harus menyosialisasikan
protokol terapi penanganan COVID-19. “Kemudian kita monitor pelaksanaannya.
polda dan kodam membantu implementasi protokol terapi penanganan COVID-19,”
katanya.
Pada kesempatan yang sama, dr. Alexander K Ginting
dari Kemenkes RI menjelaskan mengenai kegunaan dari protokol terapi penanganan
COVID-19 tujuannya untuk mengurangi angka kematian. “Manajemen tata laksana
pasien COVID-19 menjadi protokol pertama yang dijalankan di rumah sakit
rujukan,” imbuhnya.
Menurutnya, ada beberapa strategi untuk menurunkan
angka kematian di ruangan ICU. Pertama, tatalaksana pasien dengan gejala berat.
Kedua, perkuat penilaian early warning system. Ketiga, memastikan alat medis
memadai.
Keempat, meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit rujukan. Kelima, berbagi pengalaman dengan seluruh jajaran RSUD rujukan COVID-19. Keenam, meningkatkan kualitas SDM perawat serta dokter.(Ter