H Daddy Rohanady |
Bandung.Internationalmedia.id.-Anggota Badan
Anggaran (Bangar) DPRD Jawa Barat, Drs.H Daddy Rohanady bersama beberapa
anggota Bangar termasuk Wakil Ketua DPRD Jabar yang juga Wakil Ketua Bangar, H
Oleh Soleh tidak mengetahui pengajuan pinjaman Rp 4 trilun Pemprov Jabar ke PT Sarana Multi Infra
Struktur Jakarta.
Dana pinjaman ini menurut rencana akan digunakan untuk
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam perbincangan lewat telepon selulernya Minggu siang,
Daddy Rohanady menyebutkan, pengajuan dana pinjaman itu terungkap ketika Bangar
melakukan kunjungan kerja ke kantor PT SMI di Jakarta, Senin(31/8/2020).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Direktur Utama
PT.SMI, Edwin Syahruzad membenarkan bahwa Pemprov Jabar sudah mengajukan
pinjaman dana PEN ke PT.SMI.
Dikatakan, surat pengusulan pinjaman ke PT SMI
tertanggal 7 Agustus 2020 dari Pemprov Jabar dan pada tanggal 11 Agustus 2020 sudah
keluar surat rekomendasi persetujuan dari Dirjen Keuangan Kementrian Keuangan
RI.
Menurut Edwin, proses peminjaman ditujukan ke PT SMI
dan maksimal 5 hari setelah surat diterima PT.SMI ada pemberitahuan ke DPRD
Jabar. Namun sampai saat ini sudah bulan September, surat pemberitahuan itu
belum diterima, kata Daddy.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah
perusahaan plat merah yang di kelola oleh Kementerian Keuangan. Saat ini, PT
SMI fokus untuk memberikan pinjaman dana kepada daerah dalam upaya Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN).
PT.SMI sendiri dipayungi berdasarkan PP No 43 tahun
2020, yang diberikan kewenangan untuk dapat memberikan pinjaman keuangan kepada
pemerintah daerah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dirut PT.SMI mengatakan, PT SMI menyetujui
memberikan pinjaman dana kepada Pemprov Jabar sebesar Rp 4 triliun.
Adapun rinciannya: Rp.1,9 triliun untuk di anggaran
APBD Perubahan tahun 2020 dan sebesar Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni tahun
2021," ujar Daddy.
Ketika ditany soal bunga pinjaman, dewan dari dapil
Cirebon-Indramayu itu menjawab, "Interest ratesnya (suku bunga) nol (0)
persen dengan tenor (jangka waktu),10 tahun."
Pinjaman tersrbut dikenakan biaya provisi 1% (= Rp
40 miliar). Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% (= Rp 7,4 miliar).
Adapun rinciannya, yaitu sebesar Rp1,9 triliun untuk
di anggaran APBD Perubahan Jabar tahun 2020 dan sebesar Rp 2,1 triliun lagi
untuk APBD Murni Jabar tahun 2021.Interest ratesnya : Nol (0) persen dengan
Tenor : 10 tahun.
Hitungan dana tersebut, pinjaman Rp 4 triliun x 1% =
Rp 40 miliar. Jadi biaya profisi sebesar Rp.4 miliar. Sedangkan biaya administrasi,
Rp 4 triliun x 0,815% = Rp 32,600 miliar.
Program pemulihan ekonomi nasional lewat PT SMI
sendiri dipayungi PP No. 43 tahun 2020. Program dan kegiatannya diharapkan
adalah yang menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu sesuai dengan
namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.(Lys)