Bupati Taput, Nikson Nababan
Tarutung.Internationalmedia.id.-
Bupati Taput, Drs Nikson Nababan, MSi
mengajukan usulan untuk food estate (lumbung pangan)sebagai Proyek Strategis
Nasional seluas 50 Ha untuk 8 (delapan) kecamatan.
Dari hasil rembug
maka disepakati untuk Taput adalah seluas 18.482 ha untuk 3 kecamatan, yakni
Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Parmonangan dan Adiankoting.Adapun komoditi yang
akan dikembangkan di lokasi food setate tersebut adalah jagung, padi, kacang,
jeruk, cabai dan sayuran.
"Lahan Food
Estate ini adalah perkampungan industri pangan yang merupakan konsep
pengembangan produksi pangan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan
bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan yang sangat luas. Program ini
sangat strategis, terutama di situasi pandemi Covid-19, khususnya di Taput guna mewujudkan Lumbung Pangan maupun secara nasional," ujar Bupati.
Menurut Bupati, saat
ini Taput menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pembagian lahan ini nantinya akan diatur oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli
Utara untuk menghindari konflik di tengah tengah masyarakat. Program ini adalah
untuk kemajuan masyarakat Tapanuli Utara di bidang industri pertanian.
Bupati Tapanuli Utara
Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kepala Bappeda Luhut Aritonang dan Kepala
KPH 12 Tarutung Elvin Situngkir dan Pimpinan OPD terkait, di Sopo Rakyat Kanopi
Rumah Dinas Bupati Taput, melalui zoom meeting, Rabu (23/09/2020).
Asisten Deputi
Pengelolaan DAS Mochamad Saleh Nugrahadi, S.Si, M.Sc, Ph.D akan menindaklanjuti
hasil rapat Koordinasi tersebut kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk
melaksanakan rapat koordinasi lanjutan.(Ung)