Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Taput Usulkan Food Estate seluas 50 Ha

Kamis, 24 September 2020 | 16:08 WIB Last Updated 2020-09-24T09:08:13Z

Bupati Taput, Nikson Nababan

Tarutung.Internationalmedia.id.- Bupati Taput, Drs Nikson Nababan, MSi mengajukan usulan untuk food estate (lumbung pangan)sebagai Proyek Strategis Nasional seluas 50 Ha untuk 8 (delapan) kecamatan.

 

Dari hasil rembug maka disepakati untuk Taput adalah seluas 18.482 ha untuk 3 kecamatan, yakni Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Parmonangan dan Adiankoting.Adapun komoditi yang akan dikembangkan di lokasi food setate tersebut adalah jagung, padi, kacang, jeruk, cabai dan sayuran.

 

"Lahan Food Estate ini adalah perkampungan industri pangan yang merupakan konsep pengembangan produksi pangan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan yang sangat luas. Program ini sangat strategis, terutama di situasi pandemi Covid-19, khususnya di Taput  guna mewujudkan Lumbung Pangan  maupun secara nasional," ujar Bupati.

Menurut Bupati, saat ini Taput menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pembagian lahan ini nantinya akan diatur oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menghindari konflik di tengah tengah masyarakat. Program ini adalah untuk kemajuan masyarakat Tapanuli Utara di bidang industri pertanian.

 

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kepala Bappeda Luhut Aritonang dan Kepala KPH 12 Tarutung Elvin Situngkir dan Pimpinan OPD terkait, di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, melalui zoom meeting, Rabu (23/09/2020).

 

Asisten Deputi Pengelolaan DAS Mochamad Saleh Nugrahadi, S.Si, M.Sc, Ph.D akan menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi tersebut kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk melaksanakan rapat koordinasi lanjutan.(Ung)

×
Berita Terbaru Update