Ass II, Dudi Sudradjat Abdurachim |
Bandung.Internationalmedia.id.-Pendistribusian
bantuan sosial (bansos) tahap II Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah rampung.
Persentase berhasil serah nyaris 100 persen. Dari 1.392.407 Keluarga Rumah
Tangga Sasaran (KRTS) penerima bansos, hanya 9.598 paket atau 0,6 persen yang
gagal serah.
Hal tersebut memperlihatkan, pendataan yang
dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar baik dan akurat.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi
Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar sekaligus Ketua Tim Penyaluran Bansos
Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, terdapat 23 tahap
cleansing data penerima bansos provinsi tahap II.
"Kami menyinkronkan kode kabupaten/kota,
memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat
penerima bansos. Banyaknya tahapan cleansing data membuat data penerima bansos
semakin akurat," kata Dudi, Jumat (4/9/20).
Pemda Provinsi Jabar berkoordinasi dengan dengan
sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya tidak ada penerima
bansos ganda.
Dikatakan, hasil evaluasi distribusi bansos tahap I
menjadi pertimbangan, seperti mengganti komoditas telur menjadi susu dan masker
kain. Pergantian komoditas mampu menekan dinamika yang hadir selama proses
pendistribusian.
"Waktu pendistribusian hampir sesuai jadwal
yang telah ditetapkan. Memang ada keterlambatan, tapi itu hanya 2-3 hari,"
ucapnya.
Menurut Dudi, hingga pendistribusian bansos tahap II
selesai, pihaknya belum menerima laporan adanya penyelewengan. Pemilihan mitra
kerja yang kredibel dalam pengadaan barang dan jasa pengiriman, yakni Perum
Bulog dan PT Pos Indonesia, membuat distribusi bansos provinsi berjalan
optimal.
"Perum Bulog dan PT Pos Indonesia merupakan
perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah berpengalaman dan memiliki sejarah
panjang. Dan pasti kedua perusahaan itu akan menjaga reputasi," katanya.
Dudi mengatakan, Pemda Provinsi Jabar melalui Surat
Perintah Sekretaris Daerah Jabar menugaskan para Eselon II sebagai petugas
penghubung (liaison officer). Penugasan tersebut bertujuan untuk monitoring
evaluasi, menyelesaikan dan mengantisipasi hambatan dalam penyaluran bansos
provinsi.
"LO ini menjadi jembatan komunikasi antara
provinsi dan kabupaten/kota," ucapnya.
Pendistribusian bansos provinsi tahap II disertai
pelaporan ketat sesuai dengan data. Petugas harus menyerahkan paket secara
langsung ke penerima, sesuai dengan kartu identitas. Jika data nama dan alamat
tidak sesuai, maka paket bansos provinsi dikembalikan untuk diverifikasi ulang.(Lys)