Bangar DPRD Jabar di Cimahi |
Bandung.Internationalmedia.id.- Badan Anggaran DPRD
Provinsi Jawa Barat sepakat, penyertaan modal terhadap dua BUMD milik Pemprov
Jabar,, PT. BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat) dan PT. Jaswita.
Hal tersebut terungkap pada Rapat Kerja Badan
Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( RKUA PPAS ) 2021 di Ruang Aula Bale
Sawala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Cimahi, Jumat (4/9/2020).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh
menyebut, pernyataan modal dilakukan sebagai salah satu solusi untuk melahirkan
BUMD yang lebih baik dan mampu berkontribusi pada PAD Jawa Barat.
Ia menekankan, ada beberapa catatan yang harus
diperhatikan oleh kedua BUMD yaitu harus memiliki bussines plan yang jelas dan
terukur.
Selain itu diharapkan, dengan pernyataan modal
tersebut dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi Jawa Barat pasca terdampak
pandemi global Covid-19.
Sementara itu Kabag Humas DPRD Provinsi Jawa Barat,
H Yedi Sunardi, SE yang dihubungi Sabtu siang lewat telepon selulernya, belum
mengetahui berapa besaran penyertaan modal untuk kedua BUMD yang telah
disepakati Badan Anggaran(Bangar) DPRD Jawa Barat tersebut.(Ter)