Uang pecahan Rp 75.000.- |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Mulai 27 Agustus 2020
ini, Bank Indonesia (BI) akan menambah kuota penukaran Uang Peringatan
Kemerdekaan (UPK) sebanyak dua kali lipat karena tingginya animo masyarakat.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia
Marlison Hakim menyatakan, hal itu merupakan langkah BI untuk mempercepat dan
memperluas peredaran UPK seiring tingginya animo masyarakat.
“Kita menambah kuota untuk penukaran per harinya,
jadi besok kuotanya kita tambah dua kali lipat,” katanya dalam diskusi daring
di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Marlison menyebutkan kuota untuk kantor pusat BI di
Jakarta menjadi 600 lembar per hari dari yang sebelumnya 300 lembar per hari.
Sementara untuk masing-masing 45 kantor perwakilan
BI di daerah akan disediakan kuota 300 lembar per hari dari yang sebelumnya 150
lembar per hari.
“Rata-rata kita per hari adalah 14.500 lembar untuk
seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan penukaran UPK Rp 75.000 bisa
mencapai minimal 30 ribu dalam sehari.
“Kita harapkan target minimal kata kan lah sehari 30
ribu. Kalau lebih besar lebih bagus karena kita masih punya 75 juta lembar
itu,” katanya.
Tak hanya itu, Marlison menuturkan masyarakat juga
bisa menukarkan UPK secara individu maupun kolektif.
Untuk penukaran kolektif dapat dilakukan oleh
kementerian/lembaga dan instansi (pemda), korporasi (BUMN/Swasta), asosiasi,
perkumpulan, serta masyarakat umum.
“Minimal 17 (orang). Maksimal berapa? Ya
sebanyak-banyaknya yang penting punya KTP. Sistemnya satu KTP adalah satu
lembar,” ujarnya.
Ia melanjutkan, penukaran UPK secara kolektif yang
baru dimulai pada Selasa (25/8) pukul 07.00 WIB hingga kini telah diikuti oleh
322 kelompok atau sekitar 23 ribu orang.
“Baru satu hari kami buka kemarin sudah ada sekitar
322 kelompok. Itu kurang lebih hampir 23 ribu orang. Ini kita dorong,” katanya.(*)