Barang bukti 1,1 ton daging celeng |
Bandarlampung.Internationalmedia.id.-Petugas
gabungan yang terdiri atas petugas Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung
bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) menggagalkan upaya
penyeludupan 1,1 ton daging celeng di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian
Kelas I Bandarlampung, Karman, saat di hubungi di Bandarlampung,
Kamis(6/8/2020) menyatakan, pihaknya bersama tim gabungan kemarin kembali
menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng seberat 1.100 kg asal Provinsi
Sumatera Selatan yang akan di kirim ke Pulau Jawa.
Ia mengatakan modus penyelundupan dilakukan oleh
para pelaku ini dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui
petugas.
"Daging celeng selundupan di bawa menggunakan
truk tronton yang berisi paket, saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim
gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng
tersebut," katanya.
Karman mengungkapkan, setelah petugas melakukan
investigasi, ditemukan bahwa 1,1 ton daging celeng tidak dilengkapi dokumen
resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan.
"Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan
berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus
di selidiki oleh pihak berwajib," ujarnya.(*)