Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /doc. instagram / @smindrawati |
Jakarta.Internationalmedia.id,- Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31
triliun untuk pemberian bantuan kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5
juta per bulan.
"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi
mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifilasi
targetnya yang diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja anggarannya kira-kira
Rp 31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu 5 Agustus 2020.
"Ini langkah-langkah yang akan dilakukan
pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk
berbagai bansos," katanya.
Untuk mendongkrak daya beli masyarakat, Sri
mengatakan, pemerintah juga akan memberikan tiga bantuan sosial baru ke
masyarakat miskin, serta usaha ultra mikro dan mikro. Secara total anggaran
untuk bantuan tersebut, termasuk untuk ke 13 juta pekerja mencapai Rp70,6
triliun.
Bantuan pertama, bansos produktif untuk 12 juta
pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Anggarannya mencapai Rp30 triliun.
Kedua, tambahan bansos berupa beras bagi Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Rencananya, bansos akan
diberikan kepada 10 juta KPM PKH dengan total anggaran Rp4,6 triliun.
Ketiga, bansos tunai sebesar Rp500 ribu per penerima
Kartu Sembako. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 triliun.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo
sebelumnya mengatakan kebijakan itu akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) dengan pagu anggaran mencapai Rp695 triliun.
Kebijakan dirancang untuk meningkatkan konsumsi
rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Karena mereka ini kan terdampak pandemi, tapi
di luar penerima bansos. Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah
mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya,"
jelas Yustinus.
Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan
diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan
ekonomi pada kuartal III 2020 bisa terjaga.
"Secepatnya setelah administrasi beres,
harusnya pada kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke
Satgas," pungkasnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto menegaskan, langkah extraordinary itu perlu diambil agar Indonesia
terhindar dari resesi.
"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha
termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana
memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam
bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan
jajarannya.
Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui
merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai
Rp600.000.(*)