Notification

×

Iklan

Iklan

Menkeu Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun untuk Bantu 13 Juta Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Kamis, 06 Agustus 2020 | 08:42 WIB Last Updated 2020-08-06T01:43:22Z
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /doc. instagram / @smindrawati

Jakarta.Internationalmedia.id,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk pemberian bantuan kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifilasi targetnya yang diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja anggarannya kira-kira Rp 31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu 5 Agustus 2020.

"Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos," katanya.

Untuk mendongkrak daya beli masyarakat, Sri mengatakan, pemerintah juga akan memberikan tiga bantuan sosial baru ke masyarakat miskin, serta usaha ultra mikro dan mikro. Secara total anggaran untuk bantuan tersebut, termasuk untuk ke 13 juta pekerja mencapai Rp70,6 triliun.

Bantuan pertama, bansos produktif untuk 12 juta pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Anggarannya mencapai Rp30 triliun.

Kedua, tambahan bansos berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Rencananya, bansos akan diberikan kepada 10 juta KPM PKH dengan total anggaran Rp4,6 triliun.

Ketiga, bansos tunai sebesar Rp500 ribu per penerima Kartu Sembako. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya mengatakan kebijakan itu akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran mencapai Rp695 triliun.

Kebijakan dirancang untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena mereka ini kan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos. Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya," jelas Yustinus.

Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa terjaga.

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya pada kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke Satgas," pungkasnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, langkah extraordinary itu perlu diambil agar Indonesia terhindar dari resesi.

"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.

Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.(*)


×
Berita Terbaru Update