Komisi V DPRD Jabar di Tegal |
Bandung.Internationalmedia.id.-Komisi V DPRD Provinsi
Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah
wilayah XI Kota Tegal dan Brebes, 4 hingga 6 Agustus 2020.
Dalam kunjungan ini rombongan diterima Samsudin,
Kepala Cabang Pendidikan XI beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu rombongan Komisi V yang juga
didampingi Jajaran Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan studi banding terkait
menejemen penganggaran, kebijakan-kebijakan pembiayaan pendidikan dan persiapan
untuk pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan di Kota Tegal.
“Ada beberapa keteladanan yang bisa kita contoh dari
pertemuan dengan dinas pendidikan provinsi Jawa Tengah ini” ungkap Abdul Hadi,
wakil ketua Komisi V “
Di antaranya mengenai sistem penganggaran, dimana
KCD sudah bisa mendapatkan delegasi penganggaran, sehingga tidak bertumpuk di
dinas pendidikan Jawa Tengah.
Hal ini terlihat dari besarnya anggaran yang
dimiliki oleh KCD XI Jateng sampai
dengan 35 M berbeda dengan KCD di Jawa Barat yang hanya menerima anggaran
paling banyak sampai senilai Rp 2 miliar saja, hal ini karena masih
tersentralnya di kepala dinas katanya.
Hal demikian semakin menguatkan komisi V DPRD Jawa
Barat untuk merekomendasikan adanya pendelegasian kewenangan dari kepala dinas
kepada kepala cabang dinas, diantaranya mengenai anggaran dan
kewenangan-kewenagangan terkait oprasional pendidikan.
Dikatakan, nantinya akan menerapkan sistem
desentralisasi anggaran di Jawa Barat.
“Administrasi menejemen anggaran disini
(Disdik Jawa Tengah. red) sudah lebih maju di banding di Jawa Barat yang dimana
penganggaran di Jawa Tengah ini sudah terjadi desentralisasi anggaran itu bukan
cuman di dinas provinsi tetapi di desentralisasikan sampai ke KCD” kata Abdul
Hadi.(Ter)