Notification

×

Iklan

Iklan

Kecewa akan Omnibuslaw, Mahasiswa Bandung “Seruduk dan Segel” Gedung DPRD Jawa Barat

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:11 WIB Last Updated 2020-08-13T11:14:07Z
Gedung DPRD"disegel" dengan pamplet

Bandung.Internationalmedia.id.- Puluhan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Bandung yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB), menyeruduk dan menyegel Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jl Diponegoro No 27 Bandung, Kamis 13 Agustus 2020 petang.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut untuk menghentikan proses pembahasan Omnibuslaw RUU Ciptakerja.

Aksi Mahasiswa yang juga membakar ban dikawal dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersama Satuan Pengamanan (satpam), sempat terjadi gesekan, karena Mahasiswa mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD Jabar. Namun, dihalangan aparat.

Gesekan dan desakan sempat terjadi beberapa kali, dan akhirnya Mahasiswa berhasil masuk halaman, menyeruduk  gedung DPRD Jabar dan langsung menyegel pintu masuk Gedung Utama DPRD Jabar.

Setelah berhasil menyegel Gedung DPRD Jabar , perwakilan orator Mahasiswa menyatakan, “gedung ini milik rakyat dan rakyat berhak menyegel. Hidup Mahasiswa Indonesia,.. hiduppppp.”

“Kami Mahasiswa Bandung dengan ini menyatakan mosi tidak percaya kepada seluruh Anggota DPRD Jabar”, tegas pendemo.

Mahasiswa "Seruduk" gedung DPRD

Mahasiswa tidak mau menemui  atau bernegoisasi dan kompromi dengan anggota Dewan maupun Setwan. Mereka hanya menyampaikan aspirasi kekecewaan atas ketidak mampuan DPRD Jabar untuk menghentikan pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja yang kini tengah digodok di DPR RI.

Dalam pernyataan sikapnya, PRMB menyatakan,  Omnibuslaw RUU Cipta Kerja mengabaikan prinsip demokrasi karena menutup pintu partisipasi publik dalam pembahasannya. Omnibuslaw RUU Cipta Kerja adalah produk hukum yang inkonstitusional dan mencederai prinsip trias politika.

Kemudian, mereka menyebut, Omnibuslaw RUU Cipta Kerja bukan solusi meningkatkan ekonomi tapi untuk golongan tertentu. Omnibuslaw RUU Cipta Kerja merupakan produk dari Kapitalisme yang dapat merugikan ekonomi kerakyatan dan serta Omnibuslaw RUU Cipta Kerja merupakan perbudakan modern, karena mengurangi hak-hak pekerja.

Selain menyatakan sikap, para mahasiswa juga menuntut, menghentikan seluruh proses pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja dan mendesak DPR RI untuk membuat produk hukum baru.

Mencabut draft Omnibuslaw RUU Cipta Kerja dari program Legislasi, mendesak pemerintah untuk menciptakan iklim investasi dengan memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan serta mengedepankan hak-hak pekerja dan wujudkan keadilan bagi para pekerja seadil-adilnya.

Setelah pasukan Dalmas Polrestabes Bandung datang, para mahasiswa kabur ke luar gedung. Akhirnya, menjelang magrib, para mahasiswa membubarkan diri.(Lys)


×
Berita Terbaru Update