Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Jabar akibat mobilitas di luar Kantor

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 21:58 WIB Last Updated 2020-08-15T14:58:32Z
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jabar diduga akibat mobilitas di luar kantor atau aktivitas para pegawainya sepulang bekerja.

Untuk itu, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan bahwa temuan kasus di dua tempat tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai Klaster Gedung Sate dan Klaster DPRD. Alih-alih disebut sebagai klaster perkantoran di Jabar.

"Jadi kami mendapati kesimpulan bukan gedungnya sebagai sumber penyebaran COVID-19. Lebih kepada di masa AKB ini mobilitas tidak dibatasi, sehingga mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, sepulang kantor punya pola kegiatan yang tidak bisa dikontrol (oleh kantor)," kata Gubernur dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8/20).

"Lebih bijak disebut klaster perkantoran karena tidak spesifik sumber datangnya (virus). Bisa dari satu orang, bisa dari banyak orang. Ini berbeda ketimbang awal (pandemi) COVID-19 di mana klaster spesifik," tambahnya.

Dengan sulitnya memantau aktivitas para pegawai di luar kantor, Gubernur berujar bahwa pihaknya hanya bisa menekankan pentingnya protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun kepada para pegawai.(Lys)

×
Berita Terbaru Update