Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil |
Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan,
kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi
Jabar diduga akibat mobilitas di luar kantor atau aktivitas para pegawainya
sepulang bekerja.
Untuk itu, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan bahwa
temuan kasus di dua tempat tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai
Klaster Gedung Sate dan Klaster DPRD. Alih-alih disebut sebagai klaster
perkantoran di Jabar.
"Jadi kami mendapati kesimpulan bukan gedungnya
sebagai sumber penyebaran COVID-19. Lebih kepada di masa AKB ini mobilitas
tidak dibatasi, sehingga mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, sepulang kantor
punya pola kegiatan yang tidak bisa dikontrol (oleh kantor)," kata
Gubernur dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8/20).
"Lebih bijak disebut klaster perkantoran karena
tidak spesifik sumber datangnya (virus). Bisa dari satu orang, bisa dari banyak
orang. Ini berbeda ketimbang awal (pandemi) COVID-19 di mana klaster
spesifik," tambahnya.
Dengan sulitnya memantau aktivitas para pegawai di
luar kantor, Gubernur berujar bahwa pihaknya hanya bisa menekankan pentingnya
protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan
dengan sabun kepada para pegawai.(Lys)