Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji. |
Bandung.Internationalmedia.id.- Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens menginventarisasi pelaku usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tujuannya supaya pelaku UMKM Jabar dapat menyerap
bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat melalui Kementerian
Koperasi dan UKM (Kemkop UKM).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi
Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar dua juta pelaku
UMKM di Jabar mendapatkan bantuan tersebut agar dapat kembali berproduksi usai
terpukul pandemi COVID-19.
"Minimal dua juta UMKM menerima bantuan.
Berdasarkan data dari pusat, hampir sekitar 2,1 juta UMKM sudah mendaftar.
Kebanyakan UMKM tersebut diajukan dari mitra PNM (Permodalan Nasional Madani)
dan perbankan," kata Kusmana dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota
Bandung, Jumat (14/8/20).
Kusmana melaporkan, pihaknya bersama dinas yang
menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengajukan sekitar 300 ribu UMKM kepada
pemerintah pusat. Proses pengajuan akan terus berlangsung sampai minggu kedua
bulan September mendatang, baik melalui Dinas KUK Jabar, PNM, perbankan, maupun
koperasi.
Terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi
pelaku UMKM. Pertama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian, pelaku
UMKM harus melampirkan bidang usaha, foto usaha, dan Surat Keterangan Usaha
dari desa/kelurahan.
Selain itu, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit atau
pembiayaan dari perbankan dan saldo tabungan dalam rekening tidak lebih dari Rp
2 juta.
"Nanti akan ada validasi dan verifikasi dari
pemerintah pusat. Data yang kita kirim akan divalidasi oleh sistem. Salah
satunya melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)," ucapnya.(Rel/Lys)