Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima Sertifikat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Presiden RI Joko Widodo di Gedung KPK RI, |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi
Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sertifikat apresiasi tersebut diterima langsung oleh
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/20).
KPK menilai Pemda Provinsi Jabar berhasil melakukan
transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi
digital.
“Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi
provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan
kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp 50 juta,” kata Kang
Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar
diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan
barang dan jasa. Apa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar masuk dalam Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam acara tersebut, Kang Emil menjadi panelis
dengan topik pembahasan e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa).
“Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis
memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya agar bisa
mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini,” katanya.
Kang Emil menyatakan, transformasi yang dilakukan
Pemda Provinsi Jabar membuat seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa
menjadi transparan, menghilangkan mark-up, dan transaksi fiktif. Selain itu,
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat.
“Ini merupakan domain dari keterlibatan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan
pemerintah,” ucapnya.
Maka itu, Kang Emil mengajak UMKM di Jabar untuk
ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Menurut ia, transformasi pengadaan
barang dan jasa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar akan coba diterapkan di
seluruh daerah Jabar.
Gubernur bersama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Ika Mardiah |
“Kita ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Kemudian menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat,
mencegah korupsi, dan tentunya meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal,”
katanya.
Selain mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam ANPK,
Pemda Provinsi Jabar menempati peringkat kedua sebagai provinsi terbaik dalam
pencegahan korupsi dengan skor 71,88 persen.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, terdapat enam
program yang berdampak besar bagi pencegahan korupsi di Indonesia, yakni
utilisasi NIK, e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa), keuangan
desa, penerapan manajemen anti suap, online single submission dengan
pemanfaatan peta digital dan pelayanan perusahaan, serta reformasi birokrasi.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat
Daerah (Setda) Provinsi Jabar Ika Mardiah mengatakan, Pemda Provinsi Jabar memanfaatkan platform e-marketplace
mbizmarket.co.id dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Hal itu membuat
pencegahan korupsi berjalan beriringan dengan menggerakkan UMKM.
“Melalui strategi ini juga membantu UMKM yang ada di
Jabar untuk terlibat aktif pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Ika.(Ter)