Gedung Kejaksaan Agung RI |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan tahan
serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran.
Kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta
Selatan, selain menghanguskan ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung RI, juga enam
lantai di gedung tersebut ludes terbakar.
Hari menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana
khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi
kebakaran yang terjadi saat ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api
berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.
"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada.
Sejak hari Kamis (20/8) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada
kegiatan," ucap hari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi
Sartono memastikan tidak ada tahanan Kejaksaan Agung yang dievakuasi dan
dititipkan ke Rutan Polres Jaksel setelah insiden kebakaran Kantor Korp
Adhyaksa tersebut Sabtu malam.
"Nggak ada (tahanan dititipkan)," kata
Kombes Budi dalam pesan instan di grup Wartawan Polres Jakarta Selatan, Minggu.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Anggota
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
(Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih
akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu.
Sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan,
200 personel dikerahkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu
hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.(*)