Menaker, Ida Fauziyah |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal membangun posko pengaduan bantuan langsung
tunai (BLT) untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp 600
ribu selama empat bulan atau senilai Rp 2,4 juta.
Pegawai yang layak namun belum memperoleh bantuan
subsidi upah nantinya bisa mengadu ke posko tersebut.
"Kami akan membentuk sarana pengaduan,"
kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Minggu, 30 Agustus 2020.
Namun untuk membangun posko tersebut, Kemenaker tak
akan mendirikannya sendiri. Melainkan dengan menggandeng Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sehingga aduan masyarakat diharapkan
bisa terhimpun lebih maksimal.
Sementara itu, bagi pekerja yang merasa sudah layak
dan memenuhi syarat menerima subsidi namun belum memperoleh, diminta mengecek
terlebih dahulu di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu guna memastikan apakah data
pekerja sudah valid.
"Lapor di BPJS Ketenagakerjaan karena data di
sana. Misal kenapa kok tidak muncul (datanya)? Karena yang bisa memastikan
melihat datanya itu BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ida.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menyalurkan
subsidi gaji ke 2,5 juta pekerja. Rencananya, bantuan itu akan disalurkan ke
15,7 juta pekerja hingga kuartal empat.
Ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau
BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. Antara lain data
rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.
Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek
dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara
ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta, katanya.(Ter)