Dadang Kurnia |
Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan mengaku kecewa berat terhadap kelakuan oknum di daerah, yang melakukan penyunatan bantuan sosial (Bansos) tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Dia meminta tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat
dapat menindak tegas oknum aparat kewilayahan, yang melakukan kecurangan
sebagai efek jera agar kasus serupa tidak lagi terulang.
Apalagi dalam situasi seperti saat ini, bantuan
tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Sebenarnya sejak awal, kami bersama tim Saber
Pungli ketika melakukan kunjungan selalu melakukan sosialisasi. Apa yang
terjadi sekarang, kami meminta agar ditindak tegas.
Kita harus sadar, apa yang diberikan kepada
masyarakat sebenarnya masih belum maksimal. Seharusnya jangan semakin
dipersulit,” kata Dadang Rabu (5/8/2020).
Dia mengaku pihaknya akan segera memanggil Dinas
Sosial Provinsi Jawa Barat, terkait masalah tersebut. Sekaligus mencari solusi
agar persoalan serupa tidak terulang, pada pendistribusian bansos tahap III
mendatang. Dia berharap, semua pihak dapat melakukan pengawasan agar penyerahan
bantuan berjalan lancar.
“Masukan-masukan ke kami sudah banyak. Nanti akan
kami bahas dalam rapat komisi dan akan panggil dinas terkait dan orang-orang
yang berkaitan, untuk mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak terjadi
lagi.
Kami juga berharap, semua pihak termasuk masyarakat
dapat bersama-sama mengawasi, agar bansos ini dapat tepat sasaran dan berjalan
lancar,” harapnya.
Sejauh ini, berdasarkan informasi dari Kepolisian
Daerah (Polda) Jawa Barat, sudah ada 17 kasus yang diselidiki mengenai
penyelewengan dana bansos yang melibatkan Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi
Kesra, aparat desa, perangkat desa dan ketua RT, dengan berbagai modus.
Baik melakukan pemotongan dana secara sepihak, maupun
mengganti isi dus bansos.(Ter)