Notification

×

Iklan

Iklan

Diperkirakan 450 Kg, BNN gagalkan Penyelundupan ganja dari sebuah truk di Bekasi

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:24 WIB Last Updated 2020-08-10T07:25:27Z

450 kg ganja diamankan dari sebuah truk
Bekasi.Internationalmedia.id.-Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, pada Senin, 10 Agustus 2020.

Ganja itu disembunyikan di dalam truk pisang, di kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di Bekasi, Senin, 10 Agustus 2020 menyatakan, BNN perkirakan ini kurang lebih ada 450 kg sampai setengah ton. Namun ini masih kita hitung.

Dikatakan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari Arman menerangkan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari Lampung. Pihaknya juga menangkap dua orang dari penggerebekan itu.

"Untuk saat ini dua orang, ini pun tadi berusaha melarikan diri. Niatnya seperti itu, barangnya boleh ketangkap tetapi orangnya jangan," ujarnya. 

Pihaknya tengah melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya. Selain itu truk berpelat BE 8722 UX disita.

 "Saat ini kita lakukan pengejaran yang lain," ungkapnya. Jenderal bintang dua itu menuturkan, penghitungan masih dilakukan. Termasuk untuk memastikan kualitas ganja yang disita.

 "Apakah kualitas dari barang bukti ini merupakan kualitas yang baik, atau kualitas nomor satu atau kurang dari itu, nanti akan kita lihat perkembangannya," jelasnya.

BNN menggelar barang bukti untuk di timbang di lokasi kejadian. Dua orang yang ditangkap pun dijaga ketat petugas bersenjata. serta agar lebih transparan dan langsung di lokasi kejadiannya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update