450 kg ganja diamankan dari sebuah truk |
Bekasi.Internationalmedia.id.-Badan Narkotika
Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram narkotika
jenis ganja, pada Senin, 10 Agustus 2020.
Ganja itu disembunyikan di dalam truk pisang, di
kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di
Bekasi, Senin, 10 Agustus 2020 menyatakan, BNN perkirakan ini kurang lebih ada
450 kg sampai setengah ton. Namun ini masih kita hitung.
Dikatakan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan
pengintaian dari Arman menerangkan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan
pengintaian dari Lampung. Pihaknya juga menangkap dua orang dari penggerebekan
itu.
"Untuk saat ini dua orang, ini pun tadi
berusaha melarikan diri. Niatnya seperti itu, barangnya boleh ketangkap tetapi
orangnya jangan," ujarnya.
Pihaknya tengah melakukan pengejaran sejumlah pelaku
lainnya. Selain itu truk berpelat BE 8722 UX disita.
"Saat
ini kita lakukan pengejaran yang lain," ungkapnya. Jenderal bintang dua
itu menuturkan, penghitungan masih dilakukan. Termasuk untuk memastikan
kualitas ganja yang disita.
"Apakah
kualitas dari barang bukti ini merupakan kualitas yang baik, atau kualitas
nomor satu atau kurang dari itu, nanti akan kita lihat perkembangannya,"
jelasnya.
BNN menggelar barang bukti untuk di timbang di
lokasi kejadian. Dua orang yang ditangkap pun dijaga ketat petugas bersenjata.
serta agar lebih transparan dan langsung di lokasi kejadiannya.(Ter)