Gubernur Jabar, Ridwan Kamil |
Bandung.Internationalmedia.id.-Jadwal penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah keluar. Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- akan memulai
rangkaian uji klinis vaksin COVID-19
produksi Sinovac pada Selasa (25/8/20).
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah
(Setda) Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan, sebelum penyuntikan dilakukan,
Kang Emil akan menjalani pemeriksaan fisik dan
uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Kunjungan pertama, Gubernur akan diperiksa kondisi
fisik dan diambil swab-nya. Jika hasilnya negatif, tiga hari kemudian, Gubernur
menjalani proses penyuntikan. Proses uji klinis Gubernur tidak dapat diliput
secara langsung oleh media," kata Hermansyah di Kota Bandung, Senin
(24/8/20).
Hermansyah menyatakan, keikutsertaan Kang Emil sebagai
sukarelawan uji klinis untuk meyakinkan masyarakat bahwa uji klinis vaksin
dilakukan secara ilmiah.
"Pemerintah memberikan yang terbaik kepada
masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu, yakni adanya vaksin
COVID-19," ucapnya.
Sambil menunggu tahapan uji klinis selesai dan vaksin
COVID-19 dapat diproduksi, Hermansyah meminta masyarakat disiplin terapkan
protokol kesehatan. Sebab, cara terbaik melawan COVID-19 saat ini adalah
memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai
masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan
syarat wajib sebelum vaksin COVID-19 ditemukan," katanya.
Juru bicara tim uji klinis vaksin COVID-19 Universitas
Padjadjaran (Unpad) Rodman Tarigan mengatakan, selama uji klinis, sukarelawan
melakukan lima kunjungan penelitian. Pada kunjungan pertama, sukarelawan akan
mendapatkan penjelasan mengenai alur uji klinis dan swab test.
"Hasil tes akan diumumkan 2-3 hari. Jika hasil tes
positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa
ikut dalam proses penelitian selanjutnya,” kata Rodman.
Pada kunjungan kedua, kata Rodman, sukarelawan akan
kembali mengikuti tes kesehatan fisik dan rapid test. Jika hasil tes memenuhi
syarat dan hasil rapid test nonreaktif, penyuntikan vaksin COVID-19 atau
plasebo dapat dilakukan.
"Setiap suntikan terdapat reaksi dalam waktu 30-40
menit. Jadi, kami menyediakan tempat observasi. Apabila tidak terjadi gejala,
sukarelawan dapat pulang," katanya.
Rodman mengatakan, penyuntikan vaksin kedua akan
dilakukan dua pekan setelahnya. Kemudian, sukarelawan wajib menjalani dua
kunjungan lagi untuk mengetahui reaksi vaksin terhadap kondisi kesehatan. Jika
terjadi reaksi, seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, sukarelawan
diminta melapor kepada tim uji klinis.
"Kondisi kesehatan sukarelawan akan dipantau secara
intensif oleh tim uji klinis," ucapnya.
Proses uji klinis vaksin COVID-19 fase ketiga ini akan
berjalan selama enam bulan atau hingga akhir 2020. Jika berjalan lancar,
rencananya vaksin Sinovac akan mendapat izin edar dan diproduksi massal di awal
2021.(Lys)