H Daddy Rohanady |
Bandung.Internationalmedia.id.-Ditengah pandemi
Covid-19, tidak membuat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat khawatir akan terpapar
Covid-19.
Ada kesan dimasyarakat para wakil rakyat ini, “kejar
tayang”, tetap menjadwalkan dan menjalankan kunjungan kerja (kunker) dan studi
banding, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif.
Akhirnya, berbuah pahit, dari 38 orang yang
Terkonfirmasi Positif Covid-19, 7 orang di antaranya anggota dewan(hasil
Labkesda Jabar, Jumat(14/8/2020).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Daddy
Rohanady tidak sependapat disebutkan mereka itu “kejar tayang”.
Kami dilematis karena Rancangan Kebijakan Umum
Anggaran (RKUA)- Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dan
RKUA-PPAS Perubahan tahun 2020 dan APBD juga tak boleh lewat batas waktu.
Semua ada time schedul. Kementerian Dalam negeri
mengatur semua jadwal pembahasan, baik KUA PPAS maupun APBD. Sekali lagi, bukan
kejar tayang tetapi kejar batas waktu yang telah ditentuklan Kementerian Dalam
Negeri, katanya mempertegas.
Jadi, istilah kejar tayang, karena .emang schedulnya
yang menentukan demikian. Jadi, menurut saya, wajar saja. Kecuali ada aturan
yang menyebutkan lain, tambahnya lagi.Konsekuensinya banyak kalau kita tidak on
schedul.
Terkait dengan saran Gubernur Jawa Barat, Ridwan
Kamil agar anggota Dewan tidak masuk zona merah. Saya kira rasional dan masuk
akal. Bukankah pada dasarnya tak seorang pun di dunia ini yang ingin cepat mati
walaupun dia tak diwajibkan mengubur dirinya sendiri.
Jadi, saya kira anggota dewan juga masih pada punya
akal sehatlah, kata politisi Gererindra ini mengakhiri ketika dihubungi lewat telepon genggamnya,
Selasa(18/6/2020) pagi.(Lys)