Notification

×

Iklan

Iklan

Alamak ! 94 Hektar Tanaman Bawang Putih di Humbahas Gagal Panen

Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:10 WIB Last Updated 2020-08-05T04:11:58Z

Persemaian  bawang putih
Humbahas.Internationalmedia.id.- Kepala Dinas(Kadis)Pertanian Kabupaten Humbahas Junter Marbun melalui Kabid TPH Yonepta Habeahan, Selasa menyatakan, 94 hektar program tanaman bawang putih di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gagal panen.

Jumlah program pertanaman bawang putih tahun 2019 di daerah itu seluas 250 hektar, dengan alokasi pupuk organik sebanyak 1.150 Kg. Tapi yang berproduksi atau panen yang dilakukan pada tahun 2020 hanya seluas 156 hektar dengan jumlah produksi sebanyak 751 ton (basah), dan sisanya gagal panen sekitar 94 hektar.

Semuanya ini bersumber dari bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Dalam keterangannya kepada wartawan,  Selasa, Yonepta Habeahan menyebutkan, kegagalan panen itu, disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya faktor iklim atau cuaca. "Kegagalannya karena faktor iklim kemarau panjang," sebutnya.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya kata Yonepta, alokasi luas lahan untuk program pertanaman bawang putih sebanyak 50 hektar, kebutuhan benih sebanyak 25 ton, dan pupuk organik 2 ton per hektar.

Sementara jumlah produksi atau hasil panen yang dilakukan pada tahun 2019 sebanyak 80,48 ton (basah). Dengan rincian untuk benih 10 ton, dan dijual ke pasar 3,350 ton.

"Untuk tahun 2020 ini, belum ada panen. Masih tahap penanaman dengan alokasi luas lahan 50 hektar," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh benih bawang putih itu disalurkan ke masyarakat melalui kelompok tani (Poktan) sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 12 Tahun 2008. Untuk jumlah Poktan di daerah itu hingga saat ini, kata dia, sebanyak 1.340 Poktan.

"Dari data kita yang ada, hampir seluruh kelompok tani mendapatkan bantuan. Namun bantuannya berbeda-beda. Tidak satu jenis tiap daerah. Dan seluruh bantuan sosial yang disalurkan harus melalui wadah, yaitu kelompok tani," ucapnya.

Selain bawang putih, tahun ini juga Pemkab Humbahas melalui Dinas Pertanian membuat pengadaan swakelola benih bawang merah yang bersumber dari anggaran biaya tidak terduga (BTT) hasil refocusing APBD TA 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 4,6 miliar lebih.

Dengan rincian tahap pertama sebesar Rp1,94 miliar lebih, dan tahap kedua sebesar Rp 2,66 miliar lebih.

"Luas lahan untuk program pertanaman bawang merah ini sebanyak 110 hektar. Dengan jumlah kelompok tani penerima sebanyak 260 kelompok. Dengan rincian, 500 Kg per kelompok tani," katanya mengakhiri.(Ung)

×
Berita Terbaru Update