Gedung DPRD Provinsi Jabar |
Bandung.Internationalmedia.id.-Lima (bukan 4-red) anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat didapati terindikasi
reaktif Covid-19, sehingga dilakukan tindakan swab test dan Isolasi mandiri terhadap mereka yang terindikasi sesuai
dengan proseur kesehatan.
Hal ini diketahui setelah 79 dari 119 jumlah anggota
DPRD Jabar mengikuti Rapid Test, Kamis, 30 Juli 2020 di Gedung DPRD Jl
Diponegoro No 27 Bandung.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat
DPRD Provinsi Jawa Barat, Arif Ahmad Rifai, pihak penyelenggara Rafid Test
dalam keterangan tertulis lewat WhatsApp, Senin(3/8/2020) membenarkan ada 5
anggota dewan reaktif Covid-19. Tapi tidak menjelaskan nama-nama dan fraksinya.
Namun seorang anggota Komisi I DPRD Jabar yang tidak
mau disebutkan namanya menyebutkan, ke 4 anggota dewan yang reaktif tersebut,
masing-masing dari Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, dan Gerindra.
Beberapa keterangan yang diperoleh, anggota Dewan yang dinyatakan terindikasi reaktif Covid-19 melakukan rapid test ulang ke laboratorium klinis Biotest, ternyata hasil rapid test dari Labkes Jabar tidak sama dengan rapid test yang dilakukan biotest dan semuanya Negatif.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Akhmad yang dihubungi lewat telepon selelulernya, Senin(3/8/2020) menyatakan, bisa saja terjadi hal semacam ini, berbeda hasil apalagi jika jeda waktu pemeriksaannya agak lama.
Tapi untuk lebih jelas dan tepat, dipersilahkan untuk menanya ahlinya, dokter atau orang laboratorium. (Lys)