Wakil Ketua DPRD Jabar Dr Ineu Sundari |
Bandung.Internationalmedia.id.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,
Ineu Sundari menilai, proses Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Online sejauh ini sudah dapat dikatakan sudah
berjalan dengan baik.
Walaupun
dilapangan pada tahap II, banyak orang tua menyampaikan aspirasi kepada saya, di anataranya tentang sulit masuk website PPDB saat mendaftar secara
online.
Bahkan
cukup banyak orangtua mantengi komputer dari pagi sampai malam, agar mereka
bisa daftar, katanya kepada wartawan Selasa(7/7/2020) di Lobby Kantor DPRD Jabar Jl Diponegro Bandung.
Untuk
itu ke depan, kita akan minta pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan agar lebih
mempersiapkan semua kendala dan keluhan masayrakat, yaitu dengan meningkatkan
server website PPDB. Sehingga masyarakat mudah saat mendaftar.
Selain
itu, ada juga masyarakat menyampaikan aspirasi agar pihak Disdik Jabar dan atau
Kantor Cabang Dinas (KCD) lebih transparan dalam menentukan diterima tidaknya
calon siswa.
Hal
ini penting, agar tidak ada kecurigaan dimata masyarakat. Sehingga masyarakat
memahami dan menerima atas keputusan yang ditetapkan oleh Panitia PPDB Online.
KCD 8
( Kab Sumedang dan Kab Bandung) dibantu relawan peduli pendidikan selama
pelaksanaan PPDB membantu para orang tua
yang gagap teknologi, agar semua persyaratan saat mendaftarkan anaknya dapat
diterima oleh server PPDB.
Para
relawan juga turut membantu orangtua untuk mendaftarkan anak ke website PPDB, karena sekarang pendaftaran
peserta didik baru ( PPDB) melalui daring/ lewat internet.
Kalau
dulu pendaftaran masih bisa langsung datang kesekolah, namun, sejak merebaknya pandemi covid-19, maka pendaftaran PPDB untuk
tahun ajaran 2020/2021 melalui daring.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,kata Ineu.
Sementara
itu, terkait jalur Afirmasi (Masyarakat
Ekonomi Tidak Mampu) untuk SMA dan SMK yang kuotanya : 20%, tentunya tidak
semua pendaftar dapat diterima. Hal ini
sudah diatur yaitu kuotanya hanya sebesar 20% dari masing-masing sekolah SMA
dan SMK Negeri.
Untuk
itu, hendaknya pihak Disdik, KCD Pendidikan Wilayah I sampai XIII, pihak
sekolah agar memberikan penjelasan kepada para orangtua/ calon siswa. Bahwa
kuota untuk jalur Afirmasi hanya 20%, sehingga
calon siswa yang diterima
benar-benar masuk katagori Afirmasi.
Sedangkan
terkait, hasil pengumuman PPDB SMA/SMK yang rencananya pada Rabu (8 Juli 2020)
besok akan diumumkan, untuk itu, Ineu menghimbau kepada seluruh para orang tua
yang agar dapat menerima hasil selaksi yang akan diumum secara online di
website PPDB.
“Bagi
orang tua yang anaknya diterima di SMA/SMK Negeri harus bersyukur dan bagi
anaknya yang tidak diterima, hendaknya bersabar, dan silahkan melanjutkan
pendaftaran ke Sekolah Swasta. Karena
sekolah swasta juga mendapatkan subsidi dari pemprov Jabar yaitu dalam bentuk
BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Menyekolahkan
anak memang tanggungjawab para orang tua, dan pemerintah membantu dari sisi
biaya pendidikan, Jadi bersekolah di sekolah negeri maupun swasta sama saja.
Yang penting anak harus bersekolah.
Untuk
itu, dihimbau kepada para orang tua yang anaknya tidak diterima di SMA/SMK
Negeri jangan galau, pinta Ineu.(Lys)