Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Disekap 16 Hari, Pasukan TNI Bebaskan Warga Negara Amerika Serikat di Konga

Selasa, 21 Juli 2020 | 10:13 WIB Last Updated 2020-07-21T03:13:20Z
Pasukan Garuda di Kongo, Afrika. (Dok. Puspen TNI)

Jakarta.Internationalmedia.id.- Warga negara Amerika Serikat (AS) Sarah dibebaskan Pasukan Garuda yang tergabung dalam Satgas TNI Konga XXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) MONUSCO saat disandera kelompok bandit di Kongo, Afrika. Wanita ini sempat disekap selama 16 hari di Ake Village.

"Turut berperan dalam proses penyelamatan sandera salah satu warga yang berkebangsaan Amerika atas nama Mrs. Sarah dari tangan kelompok bandit yang berada di Ake Village," ucap Komandan Satgas TNI RDB Kolonel Inf Daniel Lumban Raja dalam siaran persnya, Selasa (21/7/2020).

Disebutkan, pada awalnya TNI mendapat informasi dari Chief dan MSF team kepada Komandan Static Combat Deployment (SCD) Lulimba Mayor Inf Yoni bahwa ada misi membebaskan WN Amerika Serikat bernama Sarah.

Pasukan sempat melakukan negosiasi. Setelah menemukan titik terang dalam proses negosiasi dan berhasil mencapai kesepakatan, akhirnya kelompok bandit tersebut bersedia untuk membebaskan sandera.

"Satgas Indo RDB berperan penting dalam memastikan situasi keamanan terkendali dengan melaksanakan pengamanan ring luar guna mem-back up dan mengambil tindakan apabila terjadi situasi genting dalam proses terjadinya negosiasi sandera yang terjadi di desa Ake tersebut," kata Daniel.

"Dilaporkan kondisi sandera secara umum stabil dilanjutkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan secara intensif kepada korban," tambahnya.(*)

×
Berita Terbaru Update