Surabaya ,Internationalmedia.id.- Pasca pembentukan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur (Jatim), Ketua SMSI Jatim H. Makin Rahmat, SH, MH, memulai “Safari Digital”.
Sasaran pertama, Rabu (15/7/2020) mengadakan
silaturahmi ke kediaman Ketua Umum (Ketum)
Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur
Drs. KH. Abdusshomad Buchori, di kawasan Bebekan Tengah No. 33, Sepanjang,
Taman, Sidoarjo.
Kunjungan muhibah dari SMSI Jatim, selain memohon
doa dalam gerak organisasi SMSI memberikan kemanfaatan, Kiai Abdusshomad
berharap peran SMSI sebagai serikat perusahaan siber bisa menjaga, menyantuni
dan menjawab tantangan zaman ke depan.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah ini, ikut membahas
berbagai persoalan yang terjadi di bangsa ini dan sepakat dalam mencermati
dinamika yang terjadi belakangan ini, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang
(RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Kita harus menyamakan persepsi, bahwa MUI menolak
RUU HIP bukan sekedar basa-basi dan bisa mengancam kerawanan dalam bernegara
dan berbangsa.
Sebaliknya, MUI punya kewajiban memberikan nasihat
kepada umaro, pemerintah sebagai muharrik (penggerak) dalam kepempinan yang
mempunyai keteladanan, uswatun khasanah (contoh yang baik).
Jadi, dakwah amal ma’ruf nahi munkar, mengembangkan
ukhuwah Islamiyah, lalu berkembang ukhuwah wathoniyah, basyariyah. Jangan
sampai misi-visi MUI ini mengalami bergeseran sebagai lembaga yang rahmatan lil
‘alamin,” tandas Kiai Abdusshomad.
Secara khusus, Kiai Abdusshomad meminta SMSI sebagai
serikat dari pengusaha pers siber (online) ikut mengawal tatanan kehidupan
bernegara dan berbangsa, serta bagian yang tak terpisahkan sebagai pilar
keempat demokrasi.
Degan demikian, pers mempunyai kewajiban untuk ikut
serta menyampaikan informasi dengan tetap mengedepankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai Ideologi bangsa serta sumber
dari segala sumber hukum di Indonesia.
Kiai Abdusshomad, sangat mengapresiasi dan mendukung
penuh peranan pers dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga turut
serta mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui informasi yang aktual, faktual,
beretika dan sesuai norma-norma dengan tetap memegang teguh kode etik
jurnalistik, serta bisa menjadi perusahaan yang sehat.
“Saya sangat berterima kasih, kalau ada perusahaan
pers seperti ini (SMSI) ikut berperan aktif dalam kehidupan bernegara,
khususnya bisa mengawal sikap MUI yang dengan tegas menolak RUU HIP.
Menurut saya ini hal penting, kalau media apalagi
dari perusahaan pers, terutama era online dan medsos kalau membiarkan informasi
yang salah, nanti bisa menjadi benar kalau terus menerus ditulis media,”
ulasnya.
Lanjut Kiai Abdusshoamad, dirinya setuju pers ikut
berperan besar dalam mendorong pasrtisipasi masyarakat. Untuk itu, perusahaan
pers seperti SMSI harus punya andil menjaga kondisi bangsa tetap aman, tenteram
dan dalam keadaan kondusif.
“Memang tugas pers untuk menyampaikan informasi,
tapi semua harus sesuai tatanan, takaran, dan situasi yang bisa membawa
kemaslahatan. Kalau perusahaan pers hanya mengejar bisnis semata, mengabaikan
masalah kebenaran, akhlak, dan keberagaman masyarakat Indonesia yang majemuk,
Bhinneka Tunggal Ika, bisa merusak stabilitas nasional. Jadi, peran pers memang
sangat penting,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo
KH. Salim Imron juga mengamini harapan dan himbauan Ketum MUI Jatim. Bahkan,
MUI Kabupaten Sidoarjo dalam Musda 5 Juli 2020 lalu kembali menekankan
pentingnya peran ulama, umaro dan pers serta masyarakat menciptakan siklus
kehidupan yang sehat, nyaman, dan tenteram, termasuk kondisi wabah dari
Covid-19 yang belum ada tanda-tanda mereda.
“MUI Kabupaten Sidoarjo juga sepakat mendukung penuh
kebijakan MUI melalui Maklumat Bersama yang didukung oleh Ketua MUI di 18
Kecamatan. Jadi, semua harus ikut mengawal agar Pancasila sebagai ideologi
Negara tidak boleh dirong-rong oleh siapapun. MUI dengan ormas Islam akan
berada di garda di depan untuk mempertahankan,” tanda Kiai Salim, pemangku
Ponpes Mambaul Hikam. Rel/Ter)