Audensi antara mahasiswa dengan komisi V |
Bandung.Internationalmedia.id.- Sebanyak 30 persen
mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Barat cuti terpaksa karena potensial
kebijakan yang dikeluarkan oleh Kampus masing-masing masih memberatkan dan
hanya menjadi “bom” waktu.
Hal ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Perguruan
Tinggi Swasta Jawa Barat dalam acara audensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat di
ruang Komisi V, Jumat(24/7/2020).
Mereka diterima Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya dan Kabid PMK Disdik Jabar, Deden Saeful Hidayat. Sedang puluhan mahasiswa merupakan Presma dari berbagai Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Bandung.
Archy, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Komputer
(Unikom) Bandung lebih jauh menjelaskan, cuti terpaksa para mahasiswa tersebut
dikarenakan ketidakmampuan mahasiswa membayar uang SPP berkaitan dengan ekonomi
orang tua mereka terdampak pandemi Covid-19.
Kampus memberi batas waktu pelunasan uang SPP namun tidak semua
mahasiswa bisa melunasinya sehingga
mereka harus mengambil cuti.Tapi ada juga di antara mereka yang tidak cuti
karena menjual laptop dan telepon seluler mereka.
Diakui, ada bantuan dari kampus tetapi hanya Rp 200
ribu persemester.
Untuk itu, aliansi yang mewakili mahasiswa perguruan
tinggi swasta se Jawa Barat itu meminta
agar Komisi V jadi fasilitator beraudensi antara LLDIKTI, Pemprov Jawa Barat
dengan mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul
Hadi Wijaya yang didampingi Kabid PMK Disdik Jawa Barat, Deden Saeful Hidayat
menyepakati beberapa poin dengan mahasiswa yakni, DPRD Jawa Barat bersedia menjadi
fasilitator pertemuan antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi(LLDIKTI) Wilayah 4, Pemprov Jabar dan mahasiswa,
terkait pembiayaan pendidikan.
Kemudian, DPRD dan Pemprov Jabar memfasilitasi
bantuan untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jabar dalam masa pandemi sesuai
dengan kewenangannya.(Lys)