Notification

×

Iklan

Iklan

Gegara punya hutang Rp 300 ribu, Ketua RT Tega Bunuh Warganya dengan menejerat leher

Senin, 27 Juli 2020 | 12:27 WIB Last Updated 2020-07-27T08:19:33Z
Gelar perkara di Mapolsek Ciwidey
Kab.Bandung.Internationalmedia.id.- Seorang Ketua RT di Kp. Rancamulya, Desa Sukaresmi, Kec. Rancabali, Kab. Bandung, berinisial ES (43) alias Ucok bunuh warganya sendiri CC, gegara punya hutang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana karena tersangka sudah menyiapkan alat berupa pisau dan tali tambang sebelum menghabisi nyawa korban.

Dikatakan, tersangka ingin mengambil harta atau uang korban. Dan tersangka ini ternyata seorang RT, korban merupakan warganya dan saling kenal, kata Hendra saat gelar perkara di Mapolsek Ciwidey, Senin.(27/7/2020).

Korban ini merupakan seorang tukang kredit yang suka meminjamkan uang kepada warga, namun tanpa meminta bunga kepada peminjam.

"Tersangka punya utang sebesar Rp 300 ribu kepada korban. Tersangka ini niatnya mau membicarakan soal utangnya, tapi saat korban lengah kemudian dijerat menggunakan tali tambang yang sudah disiapkan," jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka kemudian melarikan diri. Sepekan kemudian Polresta bekerja sama dengan Polsek Ciwidey berhasil menangkapnya di daerah Kecamatan Pangalengan.

"Uang korban yang diambil Rp 10.500.000. Uangnya dipakai oleh tersangka untuk membeli handphone, tas, pakaian dan buat bayar penginapan," ungkapnya.

Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara itu, Kapolsek Ciwidey, Ivan Taufik menambahkan, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan. Sehingga pihaknya menghadiahi dua tembakan di bagian betis.

"Korban orang baik bahkan ahli masjid. Setiap waktu ada salat di masjid. Walau suka meminjamkan uang, korban tidak pernah meminta bunga," ujar Ivan.(*)




×
Berita Terbaru Update