Djoko Tjandra |
Jakarta.Internationalmedia.id.- Badan Reserse
Kriminal Mabes Polri malam ini, Kamis (30/7/2020), dikabarkan akan menjemput
Djoko Tjandra, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim).
Kepala Divisi Humas Polri membenarkan bahwa ada tim
khusus Bareskrim Polri yang bergerak menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Djoko
Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.
"Ya benar saya sedang menuju Bandara untuk
menjemput," kata Argo lewat pesan singkat, Kamis (30/7/2020).
Namun, pihak kepolisian belum banyak berbicara
mengenai dengan kabar penangkapan terhadap Djoko Tjandra tersebut.
Sejauh ini, kuasa hukum Djoko Tjandra belum
memberikan tanggapan.
Diketahui, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia
tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia
sempat membuat e-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari
Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan
berobat di Malaysia.
Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di
PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko
Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Sehingga PN Jakarta Selatan tidak menerima
permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Sejauh ini, telah ada sejumlah jenderal di Polri dan
jaksa yang diduga membantu Djoko Tjandra.
Sebanyak tiga Pati Polri itu adalah Brigadir
Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan
Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang
dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir
Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB
Interpol Indonesia.
Teranyar, Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian
Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang
Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya. Pinangki dicopot dari
jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019
lalu.
Polri juga baru saja menetapkan pengacara Djoko
Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Dia diduga turut berperan dalam
pelarian Djoko Tjandra selama menjadi buronan.(*)