Wali Kota Bandung, berbincang dengan Kapolrestabes Bandung, Senin |
Sesuai dengan jadwal, Senin 27 Juli 2020, diundur
hingga minggu depan. Sebelum menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak
menggunakannnya, Polrestabes Bandung akan terus menyosialisasikan tentang
pentingnya penggunaan masker.
Penundaan ini disampaikan Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan saat pemberian penghargaan
kepada anggota Polrestabes yang berprestasi yang juga dihadiri Wali Kota
Bandung, Oded M Danial di Mapolrestabes Bandung, Senin 27 Juli 2020.
Kita masih melihat situasi pada saat razia di jalan
raya oleh anggota Satuan Lalu Lintas. Kita sosialisasikan dahulu pada saat
orang tidak membawa masker, ya kita berikan masker kepada masyarakat,katanya.
Dikatakan, sosialiasi tersebut dilakukan bersamaan
dengan Operasi Patuh Lodaya 2020. Selain memberikan sosialisasi, anggota di
lapangan juga bakal memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan.
Menurutnya sosialisasi itu bakal berlangsung selama
sepekan ke depan. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan mulai menindak
masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum maupun di jalan raya.
"Sepekan ini (sosialisasi), setelah itu kita
melakukan tindakan," katanya.
Disebutkan, ada sekitar 13.000 masker yang akan
dibagikan pada saat masa sosialisasi ini. Sehingga dengan adanya pemberian
masker, sebagai solusi sebelum menerapkan langkah pemberian sanksi.
Artinya kita memberikan masker itu untuk masyarakat
terjaga, sehingga peningkatan atau penyebaran Covid-19, tidak terjadi, katanya.(*)