Dirjen PAS Reynhard Silitonga bersama Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan surat keputusan remisi kepada anak didik pemasyarakatan, |
Bandung.Internatonalmedia.id.- Dirjen Pemasyarakatan
(PAS) Kementerian Hukum dan Ham, Reynhard Silitonga menyatakan, pihaknya
memberikan remisi khusus kepada 857 anak didik pemasyarakatan
(andikpas).
Seluruh andikpas itu tersebar di berbagai Lembaga
Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Rumah Tahanan
(Rutan) yang ada di Indonesia.
Dikatakan, di samping dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN), ini atas dasar
kepentingan kemanusiaan.
Remisi juga sebagai wujud nyata kami dalam rangka
mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis, dan
mempercepat proses integrasi anak dalam menjalani masa pidananya.
Reynhard menyampaikan hal itu sebelum memberikan
surat keputusan remisi kepada perwakilan andikpas, di LPKA Bandung, Jln. Pacuan
Kuda, Kota Bandung, Kamis, 23 Juli 2002.
Pada acara itu, sebanyak 33 LKPA, Lapas dan Rutan di
Indonesia yang menampung andikpas menyaksikannya lewat tayangan Zoom.
Dirjen PAS dalam kesempatan itu juga menyatakan,
remisi yang diberikan disesuaikan dengan remisi umum sesuai dengan masa tahanan.
Meski proses hukum tetap berjalan, Reynhard menyebut anak harus mendapatkan
hak-haknya.
"Jadi tidak bisa kalau lima tahun atau empat
tahun (vonis) dan selama itu pula mereka di penjara. Saya kira itu namanya
tidak membina," kata dia.
"Lembaga pemasyarakatan itu melakukan
pembinaan, dan semakin baik dilakukan potongan-potongan remisi. Hak-hak itu
yang harus didapatkan oleh anak," paparnya.
Lebih lanjut Reynhard menambahkan, pihaknya juga
memiliki program sekolah mandiri untuk para anak yang menjalani pembinaan.
Sebagaimana amanat undang-undang, ujarnya, pendidikan anak tidak boleh terhenti
saat menjalani proses pidana.
"Keberadaan anak di pemasyarakatan yang
menjalani pra ajudikasi, ajudikasi, dan post ajudikasi, wajib mendapatkan
pendidikan," tegasnya.
"Pemenuhan akan pendidikan menjadi faktor
penting yang harus disiapkan lembaga pemasyarakatan. Termasuk program pembinaan
kepribadian, dan pelatihan keterampilan," sambung dia.(*)