H Daddy Rohanady |
Bandung.Internationalmedia.id.-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Jawa Barat memberikan sebelas rekomendasi pentingnya
atas Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019
dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (30/7/2020).
Hal itu harus segera dilaksanakan pihak Pemprov
Jabar, seperti dikemukakan anggota DPRD Jabar Komisi IV, Daddy Rohanady, ketika
dihubungi Jumat lewat telepon genggamnya.
"Pertama, kami meminta untuk segera
menindaklanjuti temuan BPK, misalnya yang mengacu pada 54 permasalahan
kekurangan penerimaan sebesar Rp 67,42 miliar," ujar Daddy.
Daddy menambahkan, poin kedua adalah mengenai
kewajiban Pemprov Jabar untuk menaati Perda APBD, agar tidak melakukan
penyelewengan. Misalnya, penempatan anggaran Rp 67 miliar yang semula untuk
penyertaan modal lantas beberapa waktu sempat dijadikan deposito.Hal ini
diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Poin ketiga adalah mengenai keberlangsungan Badan
Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat (BUMD).
"BUMD, selain untuk memberikan social services
(pelayanan publik), merupakan salah satu tulang punggung sumber Pendapatan Asli
Daerah. Namun, sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih banyak
permasalahan," ungkap Daddy.
Dikatakan, sampai saat ini, hanya Bank BJB yang bisa
dikategorikan sehat. Untuk
keberlangsungannya, kami tidak merekomendasikan Bank BJB mengakuisisi Bank
Banten.
Jangan sampai yang sudah berjalan baik, justru
menjadi terganggu keberlangsungannya," pungkas Daddy yang merupakan Wakil
Ketua Fraksi Gerindra asal dapil Cirebon Indramayu tersebut.(Lys)