Kapolres Bandung dan Dandim memperlihatkan bukti-bukti |
Bandung.Internationalmedia.id.- Polresta Bandung berhasil membekuk dua orang TNI gadungan, begal yang kerapkali menakut-nakuti para korbannya.
Kasus yang telah dilakukan kedua tersangka ini
menyasar para pengemudi kendaraan pengangkut barang niaga setiap malam hari.
Dua orang TNI gadungan berinisial YS (42) dan SY
(44) ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melawan
seusai tertangkap basah saat melakukan pembegalan terhadap sebuah mobil niaga
di Jalan Ciganitri, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan
menuturkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2018 lalu.
Dikatakan, hasil pendataan sudah ada 136 tempat
kejadian perkara(TKP), beroperasi di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung,
Kota Cimahi, dan KBB.
Kapolres kepada wartawan saat gelar perkara di
Mapolresta Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Senin, 13 Juli
2020 menjelaskan, dari 136 TKP yang dilakukan oleh kedua tersangka, baru ada 12
laporan polisi.
Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan dengan
menggunakan seragam TNI.
Modusnya, mereka membuntuti kendaraan niaga maupun
pengangkut barang yang sudah melakukan transaksi. Setelah melihat kondisi dan
situasi yang pas, kedua tersangka berpura-pura seolah tersenggol atau
terserempet kendaraan tersebut.
Kemudian mereka meminta ganti dengan memaksa meminta
uang atau mengambil uang yang dibawa oleh pengemudi kendaraan.
Kedua tersangka, kata Kapolres, bahkan mengancam
dengan menodongkan senjata api jenis air softgun. Mereka bahkan tak segan-segan
melukai korban kalau tak memberikan uang.
Dari pengakuan keduanya, paling sedikit saat
melancarkan aksinya bisa mendapat Rp2 juta. Bahkan pernah mendapat Rp40 juta.
Kedua tersangka memilih waktu malam hari untuk
melancarkan aksinya. Hal ini dilakukan agar senjata api airsoftgun yang sudah
tidak berfungsi tersebut tidak ketahuan. Terlebih seragam loreng khas TNI yang
mereka gunakan sudah lusuh.
Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol
Inf Donny Ismuali Bainuri menuturkan, kedua tersangka murni adalah warga sipil
dan bukan sebagai anggota TNI di Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Saya tegaskan, bahwa keduanya adalah murni orang
sipil yang menggunakan atribut TNI untuk melakukan perampokan, kata Donny.
Donny menambahkan, peristiwa curas yang dilakukan
oleh dua orang TNI gadungan tersebut tentu merugikan institusi TNI. Khususnya bagi
Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Terlebih, kedua tersangka melakukan aksinya di wilayah
Bandung Raya dan mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Donny mengaku sebetulnya sudah mencium adanya aksi
curas yang dilakukan oleh TNI gadungan pada Maret 2020. Sebab, ada korban yang
sempat melapor kepada pihaknya bahwa telah dirampas uangnya oleh orang yang
mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Donny mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan
kasus serupa agar melaporkan kepada TNI maupun Polri. Apapun modusnya, laporkan
saja,katanya.(*)