Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua
Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat,
Hasbullah Rahmad mengatakan, pihaknya melakukan audiensi dengan BP2MI,
Selasa(23/6/2020) di Gedung BP2MI, Jakarta .
Pansus VI dalam kesempatan
itu memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda PMI yang tengah di
godok oleh Pansus VI , khususnya mengenai pemberangkatan pekerja migran secara illegal.
Memberikan pembinaan dan
pelatihan untuk pekerja migran dan perlindungan bagi pekerja migran dan
keluarganya.
Hasbullah juga menambahkan
dengan adanya raperda PMI ini Pansus VI mengharapkan tidak ada lagi pekerja
migran yang illegal. Semua harus terdata untuk perlindungan pekerja migran di
luar negeri dan kesejahteraan yang harus diperhatikan.
Kepala BP2MI atau Badan
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani , mengapresiasi inisiasi
yang dilakukan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membuat Raperda
PMI - Pekerja Migran Indonesia.
Raperda PMI ini merupakan
terobosan yang revosioner dan progresif, karena merupakan Raperda tentang PMI
yang pertama di indonesia.
Benny menambahkan Raperda
PMI yang saat ini disusun diharapkan bisa menjadi pilot project dan ditiru oleh
pemerintah daerah lainnya untuk mengantisipasi pemberlakuan undang undang no 18
tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam kesempatan itu juga
hadir Dinas Tenaga kerja , Dimas Sosial dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat .(Rel/Lys)