Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus VI DPRD Jabar Godok Raperda Pekerja MIigran Indonesia

Rabu, 24 Juni 2020 | 11:19 WIB Last Updated 2020-06-24T04:26:51Z


Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, pihaknya melakukan audiensi dengan BP2MI, Selasa(23/6/2020) di Gedung BP2MI, Jakarta .

Pansus VI dalam kesempatan itu memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda PMI yang tengah di godok oleh Pansus VI , khususnya mengenai pemberangkatan pekerja migran secara illegal.

Memberikan pembinaan dan pelatihan untuk pekerja migran dan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.

Hasbullah juga menambahkan dengan adanya raperda PMI ini Pansus VI mengharapkan tidak ada lagi pekerja migran yang illegal. Semua harus terdata untuk perlindungan pekerja migran di luar negeri dan kesejahteraan yang harus diperhatikan.

Kepala BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani , mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membuat Raperda PMI - Pekerja Migran Indonesia.

Raperda PMI ini merupakan terobosan yang revosioner dan progresif, karena merupakan Raperda tentang PMI yang pertama di indonesia.

Benny menambahkan Raperda PMI yang saat ini disusun diharapkan bisa menjadi pilot project dan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya untuk mengantisipasi pemberlakuan undang undang no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam kesempatan itu juga hadir Dinas Tenaga kerja , Dimas Sosial dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat .(Rel/Lys)


×
Berita Terbaru Update