
Bandung.Internationalmedia.Id.-Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa
Barat, Yunandar R Eka Perwira mengusulkan agar lokasi Pasar Pusat Distribusi
Provinsi (PDP) Jawa Barat diatas lahan Bandara Internasional Jawa Barat(BIJB).
Hal ini mengingat BIJB mempunyai lahan seluas 500 hektar yang bisa
dimanfaatkan oleh Pusat Distribusi Provinsi.
Usulan ini mengemuka pada saat rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa
Barat bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat, BUMD PT. Agro Jabar, Biro Hukum
dan HAM, dan bersama Tim Rancangan Raperda Pusat Distribusi Provinsi, kegiatan
berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat. jl. Diponegoro 27
Bandung. Jumat (5/6/2020).
Dikatakan,
ada sekitar 2 juta pedagang mikro dan kecil yang
membutuhkan sebuah wadah dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga sangat
diperlukan pasar yang terbuka untuk pusat distribusi provinsi.
Kemudian,ada sekitar 2-3 juta petani dan pelaku usaha di Provinsi Jawa Barat yang
kurang mendapat perhatian serta sentuhan pemerintah pusat sehingga pentingnya sistem yang dibangun diluar sistem
APBD yang berbentuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) untuk bisa menggerakan
seluruh sistem perekonomian yang dikemas dalam bentuk Perda.
Salah satu faktor latar belakangnya adalah
bahwa para pelaku usaha khususnya para pedagang pasar membutuhkan suplai
bahan baku yang berkualitas dan efisien.
Kedepannya Komisi II yang mengurus bidang ekonomi ini, menekankan agar terwujudnya PDP ini harus ada kerjasama antar BUMD, terutama peran dari PT
Agro Jabar yang merupakan pintu masuk dari pusat distribusi provinsi.
Dengan demikian, diharapkan terpenuhi target stabilisasi ketersediaan
pangan, dan menjadi Pusat Distribusi Provinsi yang proporsional.(Ter)