Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II Usulkan Pasar Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jabar di lahan BIJB

Minggu, 07 Juni 2020 | 16:38 WIB Last Updated 2020-06-08T09:42:16Z

Bandung.Internationalmedia.Id.-Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar R Eka Perwira mengusulkan agar lokasi Pasar Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat diatas lahan Bandara Internasional Jawa Barat(BIJB).
Hal ini mengingat BIJB mempunyai lahan seluas 500 hektar yang bisa dimanfaatkan oleh Pusat Distribusi Provinsi.
Usulan ini mengemuka pada saat rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat, BUMD PT. Agro Jabar, Biro Hukum dan HAM, dan bersama Tim Rancangan Raperda Pusat Distribusi Provinsi, kegiatan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat. jl. Diponegoro 27 Bandung.  Jumat (5/6/2020).
Dikatakan, ada sekitar 2 juta pedagang mikro dan kecil yang membutuhkan sebuah wadah dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga sangat diperlukan pasar yang terbuka untuk pusat distribusi provinsi.
Kemudian,ada sekitar 2-3 juta petani dan pelaku usaha di Provinsi Jawa Barat yang kurang mendapat perhatian serta sentuhan pemerintah pusat sehingga  pentingnya sistem yang dibangun diluar sistem APBD yang berbentuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) untuk bisa menggerakan seluruh sistem perekonomian yang dikemas dalam bentuk Perda.
Salah satu faktor latar belakangnya adalah  bahwa para pelaku usaha khususnya para pedagang pasar membutuhkan suplai bahan baku yang berkualitas dan efisien.
Kedepannya Komisi II yang mengurus bidang ekonomi ini,  menekankan agar terwujudnya PDP ini harus ada  kerjasama antar BUMD, terutama peran dari PT Agro Jabar yang merupakan pintu masuk dari pusat distribusi provinsi.
Dengan demikian, diharapkan terpenuhi target stabilisasi ketersediaan pangan, dan menjadi Pusat Distribusi Provinsi yang proporsional.(Ter)

×
Berita Terbaru Update