Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Sependapat terhadap Catatan Fraksi DPRD Jabar

Senin, 08 Juni 2020 | 17:41 WIB Last Updated 2020-06-08T10:52:30Z
                     Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin. (foto:Lys)

Bandung.Internationalmedia.Id.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyetujui terhadap catatan yang disampaikan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terhadap usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Barat.

Pihaknya pun mengapresiasi terhadap catatan-catatan, masukan dan pandangan yang diberikan masing-masing fraksi DPRD Jawa Barat terhadap usulan Raperda tersebut.

Lima raperda yang diusulkan itu, yaitu Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Raperda Penyelenggaraan Perkebunan, Raperda Perlindungan Pekerja Migran Asal Jawa Barat, serta Raperda Pengembangan Pesantren.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat dalam agenda sidang jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terkait usulan 5 raperda, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 8 Juni 2020.

Dalam jawaban umumnya yang disampaikan dalam rapat paripurna itu, secara umum gubernur menyetujui terhadap beberapa catatan dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat telah memberikan pandangan umum fraksi terhadap 5 raperda yang diusulkan Gubernur Jawa Barat.

Seperti halnya dalam Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Gubernur sependapat dengan DPRD Jawa Barat mengenai penyelenggaraan perlindungan anak ini bersifat universal.

Selain itu, Gubernur juga sependapat diperlukannya kajian mendalam mengenai substansi yang mengatur terkait muatan lokal yang perlu diharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi pencermatan fraksi PKS mengenai belum adanya unsur kebudayaan lokal seperti Silih Asah, Asih, dan Asuh, serta budaya yang berbasiskan keagamaan yang menjiwai raperda, dapat dikemukakan bahwa Gubernur sependapat pentingnya menginternalisasi nilai-nilai tersebut.

Dikatakan, bahwa hal itu sudah diakomodir dalam Perda Nomor 9/2014 tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.

Selain itu, diatur juga dalam Perda Nomor 5/2017 tentang penyelenggaraan pendidikan,kata Gubernur.

Perlu diketahui sebelumnya, fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Jawa Barat menjadi peraturan daerah.

Namun, DPRD memberikan catatan terhadap usulan raperda tersebut. Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, usulan tersebut kemudian akan dibahas dalam panitia khusus DPRD Jawa Barat.

Dalam sidang paripurna sebelumnya yang dibacakan Jajang Rohana dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan masukan dan catatannya dalam raperda yang diusulkan gubernur tersebut.(Lys)

×
Berita Terbaru Update