Notification

×

Iklan

Iklan

Cekcok dengan Pegawai Hotel, Anggota DPRD Jabar Diberi Sanksi

Selasa, 30 Juni 2020 | 22:11 WIB Last Updated 2020-06-30T15:11:09Z

Bandung.Internationalmedia.id.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat memberi sanksi kepada anggota DPRD Jabar yang cekcok dengan pegawai hotel, di salah satu hotel di Cianjur beberapa waktu lalu.

Ketua BK DPRD Jabar, H. M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, MH dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa(30/6/2020) di ruang Pansus DPRD Jabar menyatakan, hasil dari Sidang BK, menyebutkan bahwa ada kesalahpahaman dalam kasus dugaan pemukulan terhadap pegawai hotel oleh supir dari anggota DPRD Jabar dari PKB Rahmat Djati.

Dikatakan, DK sudah memanggil Rahmat Djati dan menjelaskan cukup panjang lebar dari kronologis masalah pemukulan tersebut hingga 1,5 jam.

Dari pengakuan Rahmat, bahwa dirinya sudah check in di hotel dan hendak sarapan pagi di hotel tersebut

Memang pagi itu  Rahmat tidak memakai masker, dan akhirnya pegawai hotel meminta Rahmat diam saja di tempat duduk, karena makanan akan diambil oleh pegawai, katanya.
Pelayan Hotel lalu mengambilkan makanan, dan Rahmat tidak pergi kamana mana karena itu Protap hotel setempat saat pandemi covid-19.

Makanan sudah diambilkan  oleh pelayan, namun sempat ada cekcok. Kemudian diambil telur sesuai permintaan  Rahmat. Pada ketiga kalinya ketika mau mengambil minuman terjadilah percekcokan kembali karena Rahmat masih tetap harus duduk ditempat.

Ketika cekcok, tiba tiba kejadian di meja makan yang sama terjadilah pemukulan oleh supir itu. Jadi Rahmat tidak menyuruh supirnya untuk memukul pegawai hotel tersebut, jelasnya.

Dengan dilaporkannya supir tersebut ke Polisi, maka BK tidak bisa masuk ke ranah hukum.
Meski ada delik aduan ke supir, BK tetap memproses secara etika perilaku anggota karena ini menyangkut lembaga dewan. Secara komperhensif, BK memutuskan teguran tertulis kepada yang bersangkutan Rahmat Djati.

Hasbullah menegaskan, bahwa sikap dan perilaku anggota Dewan yang kami proses.anggota Dewan diwajibkan menjaga kehormatan dan menjaga citra Lembaga Dewan. Maka diberikan sanksi teguran tertulis.

Rahmat Djati menerima sanksi teguran yang diberikan tersebut. Kejadian ini mencoreng kewibawaan lembaga. Dan Rahmat pun menerima sanksi teguran tertulis tersebut.
Dalam mengakhiri keterangannya, Hasbullah menegaskan bahwa pemukulan bukan dilakukan anggota Dewan.(Lys).


×
Berita Terbaru Update