
Hasil investigasi Pusat
Sandi & Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe88 yang
memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya
adalah akun palsu dan bukan milik prajurit TNI AD.
Akun tersebut telah menggunakan foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu
AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).
Selain merusak dan
merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam Rilisnya yang disampaikan kepada Internationalmedia.Id, Minggu(7/6/2020) menyatakan,TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial tersebut.(Pendam
III/Slw/Lys)