Bandung.Internationalmedia.Id.-
Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat
(Jabar) menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Keputusan tersebut
dibacakan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Ruang Sidang
DPRD Provinsi Jabar, Bandung, Senin (18/5/2020).
Ketua DPRD Provinsi
Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan persetujuan tersebut diambil
lantaran semua Fraksi telah setuju terhadap usulan Raperda tersebut.
Adapun kelima Raperda
tersebut di antaranya Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pengembangan
Pesantren, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian,
Penyelenggaraan Perkebunan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa
Barat.
Raperda yang diajukan Gubernur
pada 20 April 2020 lalu, kata Taufik setelah disetujui Frksi-fraksi akan dibahas dalam Panitia Khusus.
Diketahui, Rapat
Paripurna DPRD Jabar hari ini semula dijadwalkan akan membahas dua agenda,
pertama terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Provinsi Jabar.
Kedua, Laporan Pansus
III, Penetapan Hasil LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2019, Penyampaian Rekomendasi
kepada Gubernur Jawa Barat Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2019, dan
Sambutan Gubernur Jawa Barat.
Ditempat yang sama,
Wakil Ketua DPRD Jabar Hj. Ineu Purwadewi Sundari yang juga memimpin Rapat Paripurna,
agenda kedua terpaksa ditunda karena terjadi sesuatu di luar rencana.
Rapat Paripurna semula
akan membahas dua agenda. Namun, karena sesuatu hal, untuk agenda Laporan
Panitia Khusus (Pansus) III Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
diundurkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Dengan demikian, agenda
paripurna hanya membahas satu agenda yakni Pandangan Umum Fraksi-fraksi
terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar,
katanya.(Lys).