Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD: Pengawasan PSBB Di Kabupaten Garut Harus Diperketat

Selasa, 05 Mei 2020 | 11:43 WIB Last Updated 2020-05-08T04:51:50Z

Garut.Internationalmedia.Id.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih meminta agar  pengawasan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kabupaten Garut, harus diperketat.

PSBB Provinsi yang akan berlangsung 6 sampai 19 Mei 2020 di antaranya akan dilaksanakan  juga di Kabupaten Garut .

Pelaksanakan PSBB ini  bisa dilaksanakan maksimal,  pengawasan harus diperketat sehingga diharapakan  untuk wilayah tersebut Wabah Covid 19 akan mengalami penurunan.

Menurut Deden, PSBB di wilayah Kabupaten Garut dibutuhkan pengawasan yang maksimal karena kondisi faktual, ada beberapa Kecamatan yang saat ini sudah masuk zona merah.

Politisi legislator dari partai berlambang burung garuda, Gerindra ini dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu(5/5/2020) menyatakan, dari sisi geografis, kabupaten Garut mempunyai wilayah yang luas dengan 42 Kecamatan dan terdiri dari 442 Desa/Kelurahan.

Dengan kondisi tersebut,  pengawasan harus diperketat,karena hal itu berpotensi mobilitas penduduk tinggi, kata Anggota Komisi III DPRD Jabar ini.

Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19, perihal larangan mudik.

Atas pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkab Garut harus melakukan pengawasan secara ekstra terhadap kegiatan pergerakan pemudik harus dilaksanakan 1 kali 24 jam, kata Deden wakil rakyat dari daerah pemilihan(dapil) XIV Kabupaten Garut ini.(Lys)




×
Berita Terbaru Update