Garut.Internationalmedia.Id.-
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih meminta agar pengawasan pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar(PSBB) di Kabupaten Garut, harus diperketat.
PSBB Provinsi yang akan
berlangsung 6 sampai 19 Mei 2020 di antaranya akan dilaksanakan juga di Kabupaten Garut .
Pelaksanakan PSBB ini bisa dilaksanakan maksimal, pengawasan harus diperketat sehingga diharapakan untuk wilayah tersebut Wabah Covid 19 akan
mengalami penurunan.
Menurut Deden, PSBB di
wilayah Kabupaten Garut dibutuhkan pengawasan yang maksimal karena kondisi
faktual, ada beberapa Kecamatan yang saat ini sudah masuk zona merah.
Politisi legislator dari partai
berlambang burung garuda, Gerindra ini dalam keterangannya kepada wartawan,
Rabu(5/5/2020) menyatakan, dari sisi geografis, kabupaten Garut mempunyai
wilayah yang luas dengan 42 Kecamatan dan terdiri dari 442 Desa/Kelurahan.
Dengan kondisi
tersebut, pengawasan harus
diperketat,karena hal itu berpotensi mobilitas penduduk tinggi, kata Anggota
Komisi III DPRD Jabar ini.
Seiring dengan kebijakan
pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19,
perihal larangan mudik.
Atas pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkab Garut
harus melakukan pengawasan secara ekstra terhadap kegiatan pergerakan pemudik
harus dilaksanakan 1 kali 24 jam, kata Deden wakil rakyat dari daerah
pemilihan(dapil) XIV Kabupaten Garut ini.(Lys)