Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD: Jangan Sampai Ada Lagi Orang Yang Sudah Mati Dapat Bansos

Selasa, 12 Mei 2020 | 14:52 WIB Last Updated 2020-05-12T07:52:39Z

Bogor.Internationalmedia.Id.- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor khususnya, mendapat perhatian serius anggota DPRD Jawa Barat, H Supono.

Anggota DPRD Jabar H Supono saat memantau pelaksanaan PSBB di wilayah Jawa Barat lainnya seperti Kota Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dari hasil pemantauan tersebut, wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) Dapil Kabupaten Bogor ini menemukan beberapa pelanggaran seperti masih banyak warga yang melanggar aturan (PSBB) sejak 15 April lalu. Salah satunya masih banyak warga yang berkerumun.

Dia juga masih menemukan ketidaktaatan, pelanggaran masyarakat seperti kerumunan massa, katanya kepada wartawan lewat telepon selulernya, Selasa(12/5/2020)..

Meski berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, H Supono Wakil Ketua DPW PAN ini juga memantau pelaksanaan PSBB di wilayah Jawa Barat lainnya seperti Kota Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dia juga menemukan tak disiplinnya masyarakat yakni mengikuti protokol pencegahan Covid seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Hal ini kemungkinan besar karena tidak tegasnya aparat dalam memberikan sanksi tegas.

Dengan kenyataan yang ada. Maka ia sepakat bila pada perpanjangan PSBB harus diikuti dengan ketegasan apaarat dan gencar sosialisasi agar masyarakat disiplin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

’Bila ada keramaian aparat harus tegas lagi, begitu juga bila ada perusahaan non sembako yang masih mempekerjakan karyawannya harus mendapatkan sanksi tegas juga,’ kata mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor ini.

Dikatakan, PSBB periode pertama lalu merupakan fase pemberian edukasi dan peringatan kepada seluruh pihak untuk menaati PSBB. Nah, pada fase perpanjangan PSBB ini, baru Pemprov Jabar tidak lagi memberikan toleransi.

Pemprov Jabar bersama Polda Jabar/Jaya dan Kodam Siliwangi bisa menindak pelanggar ketentuan PSBB. Dengan demikian, saya meminta semua pihak disiplin menaati semua ketentuan PSBB ini, katanya.

Dilain masalah, Supono menemukan data masyarakat yang terdampak masih banyak tumpang tindih dan kurang valid sehingga ada masyarakat yang sudah meninggal masih masuk daftar yang mendapat bantuan sosial (Bansos) seperti yang ada si Kel Tegalega Kota Bogor.

Begitu juga dengan data masyarakat terdampak yang diusulkan RT dan RW tidak semuanya tercover Bansos, bantuan presiden maupun Provinsi dan kab/ kota.
’Hal ini harus diantisipasi sehingga tidak terjadi keributan dan kerawanan sosial, katanya mengakhiri.(Ter)

×
Berita Terbaru Update