Bogor.Internationalmedia.Id.-
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor
khususnya, mendapat perhatian serius anggota DPRD Jawa Barat, H Supono.
Anggota DPRD Jabar H Supono
saat memantau pelaksanaan PSBB di wilayah Jawa Barat lainnya seperti Kota
Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi.
Dari hasil pemantauan
tersebut, wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) Dapil Kabupaten
Bogor ini menemukan beberapa pelanggaran seperti masih banyak warga yang
melanggar aturan (PSBB) sejak 15 April lalu. Salah satunya masih banyak warga
yang berkerumun.
Dia juga masih menemukan
ketidaktaatan, pelanggaran masyarakat seperti kerumunan massa, katanya kepada wartawan lewat telepon selulernya, Selasa(12/5/2020)..
Meski berasal dari daerah
pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, H Supono Wakil Ketua DPW PAN ini juga
memantau pelaksanaan PSBB di wilayah Jawa Barat lainnya seperti Kota Bogor,
Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi.
Dia juga menemukan tak
disiplinnya masyarakat yakni mengikuti protokol pencegahan Covid seperti jaga
jarak, pakai masker, cuci tangan. Hal ini kemungkinan besar karena tidak
tegasnya aparat dalam memberikan sanksi tegas.
Dengan kenyataan yang ada. Maka
ia sepakat bila pada perpanjangan PSBB harus diikuti dengan ketegasan apaarat
dan gencar sosialisasi agar masyarakat disiplin dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid 19.
’Bila ada keramaian aparat
harus tegas lagi, begitu juga bila ada perusahaan non sembako yang masih
mempekerjakan karyawannya harus mendapatkan sanksi tegas juga,’ kata mantan
anggota DPRD Kabupaten Bogor ini.
Dikatakan, PSBB periode
pertama lalu merupakan fase pemberian edukasi dan peringatan kepada seluruh
pihak untuk menaati PSBB. Nah, pada fase perpanjangan PSBB ini, baru Pemprov
Jabar tidak lagi memberikan toleransi.
Pemprov Jabar bersama Polda
Jabar/Jaya dan Kodam Siliwangi bisa menindak pelanggar ketentuan PSBB. Dengan
demikian, saya meminta semua pihak disiplin menaati semua ketentuan PSBB ini,
katanya.
Dilain masalah, Supono
menemukan data masyarakat yang terdampak masih banyak tumpang tindih dan kurang
valid sehingga ada masyarakat yang sudah meninggal masih masuk daftar yang
mendapat bantuan sosial (Bansos) seperti yang ada si Kel Tegalega Kota Bogor.
Begitu juga dengan data
masyarakat terdampak yang diusulkan RT dan RW tidak semuanya tercover Bansos,
bantuan presiden maupun Provinsi dan kab/ kota.
’Hal ini harus diantisipasi
sehingga tidak terjadi keributan dan kerawanan sosial, katanya mengakhiri.(Ter)