Bandung.Internationalmedia.Id.-
KOMISI V DPRD Provinsi Jawa Barat merespon pemerintah pusat yang akan
menerapkan konsep kehidupan new normal atau penerapakn pola hidup baru terkait
pandemi Covid-19, khusunya untuk pendidikan di pondok pesantren.
Dari data statistic
Kementerian Agama, hingga 2019 di Jawa Barat terdapat 8.343 pondok pesantren
yang menampung lebih dari 400 ribu santri.
Dalam rilis yang diterima Rabu
(27/5/2020), Anggota Komisi V Johan Jouhar Anwari menjelaskan, sejak virus
corona penyebab Covid-19 mewabah, proses kegiatan belajar mengajar di seluruh
pondok pesantren menjadi kurang optimal.
Hal itu akibat penerapan
sejumlah protocol kesehatan seperti pembatasan sosial (phisycal distancing) dan
sanitasi lingkungan.
Protokol kesehatan oke, itu
memang harus diterapkan. Tetapi masalahnya kebanyakan pondok pesantren itu
kewalahan dengan penerapan prosedur kesehatan tersebut karena butuh biaya yang
sangat tinggi.
Maka pemerintah harus
memberikan perhatian, dan meminta Gubernur bersama jajaran SKPD segera
menunjukkan sikapnya yang secara khusus mengarah pada keberlangsungan penddikan
agama di seluruh pondok pesantren di Jawa Barat.
Dikatakan, sangatlah penting
pemerintah membuat kebijakan untuk pondok pesantren terkait new normal ini
karena di dalamnya ada ratusan ribu generasi penerus bangsa yang tengah
dipersiapkan untuk menjaga moral bangsa di masa yang akan dating.
Bahkan sebelum merebaknya
covid pun kondisi sarana dan prasarana pesantren itu sebagian besar belum
memenuhi standar kesehatan, apalagi sekarang harus mengikuti protocol
pencegahan covid-19 dengan konsep new normal.
Maka ini butuh kebijakan
khusus dari pemerintah daerah provinsi,” tuturnya. Ia menjelaskan, sarana
prasarana yang kini dibutuhkan untuk menunjang konsep new normal tersebut di
antaranya Pusat Kesehatan Pesantren (Puskentren) beserta tenaga dan alat
medisnya, sarana MCK yang sesuai standar protokoll covid-19, wastafel portable
dan penyemprotan disinfektan,, alat pelindung diri (APD), rapid test, hand
sanitizer, dan masker.
Selain itu, perlu penambahan ruangan untuk karantina, isolasi
mandiri, ruang asrama, dan raung kelas untuk memenuhi standar penerapan
physical distancing, katanya.(Lys)