Bandung.Internationalmedia.Id.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna
dengan Agenda Laporan, Penetapan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun
2019, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (20/5/2020) malam.
Penyampaian Penetapan Hasil
Pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2019 disampaikan secara langsung oleh
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Memo Hermawan dihadapan sidang
paripurna.
Setelah mencermati dan
menimbang seluruh catatan strategis dan rekomendasi, Pansus III memberikan penilaian kinerja Pemerintah
Provinsi Jawa Barat pada tingkat yang belum memuaskan.
Dalam artian (Pemprov Jabar)
belum mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, dan mengalami perlambatan
dalam aspek fiskal daerah.
Sebelum keputusan disahkan,
Ketua Pansus III DPRD Jabar Memo Hermawan telah membacakan 42 rekomendasi
Pansus III atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 di bidang pemerintahan,
perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
Rekomendasi berupa catatan
strategis itu antara lain menyoroti laju pertumbuhan ekonomi yang melambat
dibanding 2018, realisasi penyerapan anggaran yang hanya 3 persen dari APBD
2019, rendahnya alokasi belanja langsung, hingga pertumbuhan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang melambat.
Rapat Paripurna DPRD Jabar yang diikuti total 74 anggota dari 119 anggota
ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja serta
perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Dalam rapat tersebut, Gubernur
Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima
Keputusan DPRD Jabar tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019
dari Ketua DPRD Jabar yang juga pimpinan rapat, Taufik Hidayat.(Lys)