Bandung.Internationalmedia.Id.-
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menolak secara tegas
Omnibus Hukum Rancangan Undang-Undang(RUU).
Hal
ini dinilai selain merugikan buruh, aturan itu juga menentukan akan merusak
lingkungan serta mencopot beberapa hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah(Pemda).
Yang
jelas rencana dibalik Omnibus Hukum ini sangat berbahaya bukan hanya buat buruh
tapi tidak buat sendiri-sendi hidup berbangsa kita.
Sikap
DPRD Jabar itu dilontarkan dalam aksi gelombang buruh gabungan yang tergabung
dalam aliansi buruh Jawa barat, di Gedung sate beberapa waktu lalu.
Rafael
Situmorang dari Fraksi PDIP Jabar yang hadir ketika itu dan Hari Koswara dari
Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya menghargai pembahasan Omnibus Hukum dipertanyakan
sejak awal karena dilakukan dalam perdebatan yang sangat tertutup dan tidak
melibatkan perwakilan buruh.
Hanya
melibatkan perwakilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus Hukum setebal
1200 halaman. Lalu peraturan diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah
pemaksaan.
Terkait
dengan RUU itu, DPRD Jabat dalam waktu dekat akan membahas dalam Rapat Badan
Musyawartah(Bamus) sehingga sikap semua angota DPRD Jabar bisa dipahami.
Dikatakan,
pihaknya akan mengajukan perwakilan Bamus
sebagai forum tertinggi kedua setelah sidang paripurna.
Semoga sikap ini bisa
diambil lengkap dari seluruh anggota DPRD. Setelah dibahas di Bamus, Institusi
kami akan membahas tentang ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI,katanya Selasa(12/5/2020) lewat telepon selulernya.(Ter)