Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Akan Tolak Omnibus Hukum

Selasa, 12 Mei 2020 | 14:45 WIB Last Updated 2020-05-12T07:54:55Z

Bandung.Internationalmedia.Id.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menolak secara tegas Omnibus Hukum Rancangan Undang-Undang(RUU).

Hal ini dinilai selain merugikan buruh, aturan itu juga menentukan akan merusak lingkungan serta mencopot beberapa hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah(Pemda).

Yang jelas rencana dibalik Omnibus Hukum ini sangat berbahaya bukan hanya buat buruh tapi tidak buat sendiri-sendi hidup berbangsa kita.

Sikap DPRD Jabar itu dilontarkan dalam aksi gelombang buruh gabungan yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa barat, di Gedung sate beberapa waktu lalu.

Rafael Situmorang dari Fraksi PDIP Jabar yang hadir ketika itu dan Hari Koswara dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya menghargai pembahasan Omnibus Hukum dipertanyakan sejak awal karena dilakukan dalam perdebatan yang sangat tertutup dan tidak melibatkan perwakilan buruh.

Hanya melibatkan perwakilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus Hukum setebal 1200 halaman. Lalu peraturan diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah pemaksaan.

Terkait dengan RUU itu, DPRD Jabat dalam waktu dekat akan membahas dalam Rapat Badan Musyawartah(Bamus) sehingga sikap semua angota DPRD Jabar bisa dipahami.

Dikatakan, pihaknya  akan mengajukan perwakilan Bamus sebagai forum tertinggi kedua setelah sidang paripurna. 

Semoga sikap ini bisa diambil lengkap dari seluruh anggota DPRD. Setelah dibahas di Bamus, Institusi kami akan membahas tentang ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI,katanya Selasa(12/5/2020) lewat telepon selulernya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update