Bandung.Internationalmedia,Id.-
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady setuju dan merespon
diberlakukannya New Normal di Jawa Barat, mangga asalkan prosedur tetap (Protap), diperjelas.
Hal ini disampaikan dalam
wawancara tertulis lewat WhatsApp kepada Internationalmedia.Id, Kamis (28/5/2020) berkaitan dengan akan
diberlakukannya Tatanan atau kondisi baru, New Normal di Jawa Barat 1 Juni 2020
mendatang.
“Kita terpaksa menyesuaikan
diri dengan gaya hidup berprotokol kesehatan. Kalau cuci tangan mah, bukan hal
aneh. Tapi jaga jarak dan selalu bermasker, itu masih terasa janggal”, kata
Daddy.
Masalahnya ada lagi, yakni
soal kerumunan. Lha kalau diterminal, stasiun, bandara, atau pelabuhan? Kiranya
itu jadi tugas tambahan buat para petugas di masing-masing lokasi itu.
Memang Covid-19 penularannya
sangat cepat, sehingga mau tidak mau dan suka tidak suka, kita harus
antisipasi. Ada yang menjulukinya virus kerumunan.
Namun, tak elok juga rasanya
kalau virus yang barasal dari Wuhan-Cina itu diibaratkan istri. Paradigma
berpikir seperti itu harus diperbaiki. Istri digauli, sehat kita. Lha virus
dijadikan istri, nonggeng sia!, tambah politisi partai Gerindra ini serius.
Selamat Datang Gelombang II,Covid-19.
Daddy menyebut, selamat dating
gelombang II Covid-19. Mengapa ?. Daddy yakin dengan diberlakukannya New Normal
yang bisa dipastikan bakalan dilanggar. Pasti banyak pelanggaran, hasilnya bisa
diduga.
Agar hal itu tidak terjadi,
Daddy meminta agar protap diperjelas. Sanksi ditegakkan, tapi tidak hanya tajam
ke bawah. Kalau mall boleh dibuka, masa tempat ibadah gak boleh( kalau diskriminasi,
ini menunjukkan ketololan pengambil kebijakan), katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah
Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan aturan memasuki pelonggaran pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) atau new normal pada 1 Juni 2020 mendatang.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas
Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Berli Hamdani, mengatakan
pelonggaran aturan itu berdasarkan data zona kewaspadaan yang sekarang ini
posisinya terdapat tiga kabupaten dan kota yang berada di zona merah, 19
kabupaten dan kota di zona kuning dan lima lainnya di zona biru.
Dari 5 ribuan kecamatan yang
ada di Jawa Barat, hanya lebih dari 200 kecamatan yang melaporkan adanya
paparan penyakit COVID-19 didaerahnya.
Polri dan TNI telah
menyiagakan 340 ribu personil untuk mengamankan pelaksanaan new normal life
yang akan mulai diterapkan di 4 provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumbar dan
Gorontalo) dan 25 kabupaten.(Lys)