Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar, Daddy: New Normal di Jabar Mangga, Asal….

Kamis, 28 Mei 2020 | 12:02 WIB Last Updated 2020-05-28T05:07:03Z


Bandung.Internationalmedia,Id.- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady setuju dan merespon diberlakukannya New Normal di Jawa Barat, mangga  asalkan prosedur tetap (Protap), diperjelas.

Hal ini disampaikan dalam wawancara tertulis lewat WhatsApp kepada Internationalmedia.Id, Kamis (28/5/2020) berkaitan dengan akan diberlakukannya Tatanan atau kondisi baru, New Normal di Jawa Barat 1 Juni 2020 mendatang.

“Kita terpaksa menyesuaikan diri dengan gaya hidup berprotokol kesehatan. Kalau cuci tangan mah, bukan hal aneh. Tapi jaga jarak dan selalu bermasker, itu masih terasa janggal”, kata Daddy.

Masalahnya ada lagi, yakni soal kerumunan. Lha kalau diterminal, stasiun, bandara, atau pelabuhan? Kiranya itu jadi tugas tambahan buat para petugas di masing-masing lokasi itu.
Memang Covid-19 penularannya sangat cepat, sehingga mau tidak mau dan suka tidak suka, kita harus antisipasi. Ada yang menjulukinya virus kerumunan.

Namun, tak elok juga rasanya kalau virus yang barasal dari Wuhan-Cina itu diibaratkan istri. Paradigma berpikir seperti itu harus diperbaiki. Istri digauli, sehat kita. Lha virus dijadikan istri, nonggeng sia!, tambah politisi partai Gerindra ini serius.

Selamat Datang Gelombang II,Covid-19.

Daddy menyebut, selamat dating gelombang II Covid-19. Mengapa ?. Daddy yakin dengan diberlakukannya New Normal yang bisa dipastikan bakalan dilanggar. Pasti banyak pelanggaran, hasilnya bisa diduga.

Agar hal itu tidak terjadi, Daddy meminta agar protap diperjelas. Sanksi ditegakkan, tapi tidak hanya tajam ke bawah. Kalau mall boleh dibuka, masa tempat ibadah gak boleh( kalau diskriminasi, ini menunjukkan ketololan pengambil kebijakan), katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan aturan memasuki pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau new normal  pada 1 Juni 2020 mendatang.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Berli Hamdani, mengatakan pelonggaran aturan itu berdasarkan data zona kewaspadaan yang sekarang ini posisinya terdapat tiga kabupaten dan kota yang berada di zona merah, 19 kabupaten dan kota di zona kuning dan lima lainnya di zona biru.

Dari 5 ribuan kecamatan yang ada di Jawa Barat, hanya lebih dari 200 kecamatan yang melaporkan adanya paparan penyakit COVID-19 didaerahnya.

Polri dan TNI telah menyiagakan 340 ribu personil untuk mengamankan pelaksanaan new normal life yang akan mulai diterapkan di 4 provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumbar dan Gorontalo) dan 25 kabupaten.(Lys)



×
Berita Terbaru Update